TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus memecat dua uskup dari Cile karena dugaan telah melakukan tindak pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Keputuan itu diambil Paus Fransiskus menyusul upayanya dalam mengatasi tuduhan skandal pelecehan seksual yang dilakukan pejabat tinggi gereja.
Dikutip dari Reuters pada Minggu, 14 Oktober 2018, dua uskup itu adalah Francisco José Cox Huneeus, 84 tahun, mantan uskup untuk wilayah La Serena, Cile dan Marco Antonio Órdenes Fernández, 53 tahun. Keduanya dikeluarkan dari jabatan menyusul laporan masyarakat lokal dan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Vatikan.
Baca: Kardinal Wuerl dari Amerika Mundur, Paus Fransiskus Tulis Surat
Pemecatan yang secara resmi disebut pengurangan untuk kembali menjadi warga sipil adalah hukuman yang sangat keras yang bisa diberikan Gereja kepada seorang anggota gereja dan tindakan seperti itu jarang diambil terhadap para uskup. Keputusan ini diambil ketika Gereja menghadapi krisis pelecehan seksual di Cile dan sejumlah negara lain, termasuk Amerika Serikat, Jerman dan Australia.
Pemecatan terhadap dua uskup dari Cile ini telah menimbulkan spekulasi jika tindakan serupa kemungkinan akan dilakukan pada mantan uskup dari Washington D.C. Theodore McCarrick. Gelar McCarrick sebagai kardinal pada Juli 2018 sudah dicopot setelah sebuah penyidikan yang dilakukan gereja Amerika Serikat menemukan tuduhan dia telah melakukan pelecehan seksual 1 dekade silam, kredibel. Namun McCarrick menyangkal tuduhan itu.
Baca: Diminta Mundur, Paus Fransiskus Dibela Surat Terbuka
Sebelum pemecatan pada dua uskup di Cile dilakukan, pada September 2018 Paus Fransiskus memecat pendeta Fernando Karadima, 88 tahun, yang dituduh melakukan pelecehan seksual pada remaja laki-laki selama bertahun-tahun.
Skandal pelecehan seksual di Cile telah mendorong 34 uskup di Cile mengajukan pengunduran diri ke Paus Fransiskus pada akhir Mei 2018. Namun sampai Minggu, 14 Oktober 2018, Paus baru menyetujui tujuh pengunduran diri. Dengan pemecatan Cox dan Órdenes, maka keduanya tidak boleh lagi menjalankan keuskupan.