Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anwar Ibrahim Menangkan Pemilu Sela Port Dickson di Malaysia

Reporter

Mantan Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim tiba untuk menemui Presiden ke-3 RI BJ Habibie di kediaman BJ Habibie, Jakarta, 20 Maret 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim tiba untuk menemui Presiden ke-3 RI BJ Habibie di kediaman BJ Habibie, Jakarta, 20 Maret 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seperti sudah diprediksi, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia periode 1993-1998, Anwar Ibrahim, memenangkan pemilu sela di wilayah Port Dickson pada Sabtu, 13 Oktober 2018. Dengan kemenangan ini, maka Anwar selangkah lagi menjadi perdana menteri Malaysia.

Kemenangan Anwar menandakan kembalinya dia pada politik setelah lima bulan dibebaskan dari penjara atas tuntutan tindak kejahatan sodomi. Kemenangan ini juga untuk pertama kali membawa Anwar dan Mahathir sebagai anggota parlemen Malaysia di bawah satu bendera politik yang sama setelah keduanya saling berseteru.

Baca: Mahathir Dukung Anwar Ibrahim Jadi Anggota Parlemen, Kenapa?

Dikutip dari Reuters pada Minggu, 14 Oktober 2018, Anwar yang maju dari Partai Keadilan Rakyat, mendapatkan lebih dari 23.500 suara. Tidak banyak masyarkat yang berpartisipai dalam pemilu sela pada Sabtu, 14 Oktober 2018,

"Reformasi tidak berakhir dalam satu bulan atau empat bulan atau satu tahun. Reformasi berarti melakukan bersih-bersih, memberikan kebebasan pada media, mencopot para koruptor, membuat sebuah budaya beretika dalam berpolitik. Saya ingin sampaikan pada Anda semua yang telah memilih saya, saya tidak akan mensia-siakan kepercayaan yang diberikan kepada saya," kata Anwar dalam pidato kemenangannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: EKSKLUSIF - Anwar Ibrahim Tak Yakin Jadi Perdana Menteri Malaysia

Malaysia saat ini dikuasai oleh koalisi politik bernama Pakatan Harapan pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohammad, 93 tahun. Koalisi ini telah menggeser posisi mantan Perdana Menteri Najib Razak dan mengakhiri 61 tahun koalisi Barisan Nasional

Mahathir secara terbuka telah menyatakan bahwa dia hanya akan bertugas selama dua tahun dan akan mengundurkan diri karena usianya yang sudah senja. Dalam politik Malaysia, Perdana Menteri harus seorang anggota parlemen dan kemenangan Anwar di pemilu sela Port Dickson ini semakin memuluskannya untuk menjadi perdana menteri ke delapan Malaysia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Lawatan ke Singapura dan Malaysia, Jokowi: Promosi Investasi dan Temui PM Anwar Ibrahim

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Lawatan ke Singapura dan Malaysia, Jokowi: Promosi Investasi dan Temui PM Anwar Ibrahim

Presiden Jokowi akan menghadiri Ecosperity Week 2023 di Singapura. Kemudian ia akan bertemu dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim.


Pendaki Malaysia Dirisak Gara-gara Blokir Akun Sherpa Gunung Everest

20 jam lalu

Pendaki Malaysia Dirisak Gara-gara Blokir Akun Sherpa Gunung Everest

Seorang pendaki Malaysia yang naik ke Gunung Everest hampir mati bila tak ditolong seorang Sherpa.


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

21 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Rakernas III PDIP Berlangsung Tertutup, Bahas Strategi Pemilu Pemenangan Ganjar

23 jam lalu

Sekjen PDIP , Hasto Kristiyanto  memberikan sambutannya di acara peresmian Rumah  Aspirasi Relawan  Pemenangan Ganjar Pranowo, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Rakernas III PDIP Berlangsung Tertutup, Bahas Strategi Pemilu Pemenangan Ganjar

Acara dibuka dengan sambutan pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


Sengketa Penggunaan Kata 'Allah' di Malaysia: Raja Khawatir, Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh

1 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat wawancara dengan Tempo, Selasa, 9 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. Dok: Kantor Perdana Menteri Anwar
Sengketa Penggunaan Kata 'Allah' di Malaysia: Raja Khawatir, Anwar Ibrahim Minta Jangan Gaduh

Sengketa penggunaan kata 'Allah' di Malaysia buat Raja dan Anwar Ibrahim buka suara.


PDIP Gelar Rakernas di Sekolah Kader, Ganjar hingga Pramono Anung Sudah Hadir

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Muhammad Prananda Prabowo (kedua kanan), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berfoto bersama dengan para wartawan peliput Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. Megawati Soekarnoputri  berfoto bersama wartawan yang tengah meliput Rakernas II PDI Perjuangan selama 3 hari sebelum melakukan penutupan rakernas. TEMPO/M Taufan Rengganis'
PDIP Gelar Rakernas di Sekolah Kader, Ganjar hingga Pramono Anung Sudah Hadir

Rakernas ketiga ini akan membahas agenda strategis calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo.


Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

1 hari lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polri Wacanakan Polisi RW, Begini Respons Politikus NasDem dan PKS

Menjelang Pemilu, wacana Polisi RW menjadi sensitif.


Raja Malaysia Khawatirkan Sengketa Penggunaan Kata 'Allah'

1 hari lalu

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dan ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah dalam perayaan ulang tahun raja di Istana Negara pada 5 Juni 2023.  Bernama/Mustaqim Khairudin, Mohd Faizol Aziz, Izzuddin Abd Radzak
Raja Malaysia Khawatirkan Sengketa Penggunaan Kata 'Allah'

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menyatakan keprihatinannya terkait penggunaan kata "Allah" oleh non-Muslim


Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

2 hari lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

Direktur Celios Bhima Yudhistira membeberkan sisi positif dari pemilihan umum atau Pemilu 2024 bagi perekonomian Indonesia.


NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

NasDem dan PKB sebut MK bertindak di luar wewenangnya jika kabulkan gugatan sistem proporsional tertutup Pemilu.