TEMPO.CO, Jakarta - Pembuat roti di Belfast, Irlandia Utara, menang perkara di Pengadilan Tinggi Inggris setelah pengadilan sebelumnya mengabulkan gugatan kaum gay karena dianggap diskriminasi.
Kasus gugatan ini bermula ketika keluarga Ashers di Belfast menolak membuat kue untuk perkawinan gay. "Penolakan ini dianggap diskriminatif dan digugat ke pengadilan oleh aktivis gay Gareth Lee," tulis Mirror.
Baca: Video Pernikahan Gay Viral, Polisi Arab Saudi Tangkap Pengantin
Ilustrasi pasangan gay. (AP Photo/Don Ryan)
Keputusan Pengadilan Tinggi di Inggris disambut gembira oleh pengacara keluarga Asher, David Scoffield QC. Di pengadilan, dia mengatakan, keluarga Ashers dipaksa bertindak melawan keyakinan agama mereka.
"Negara telah menghukum perusahaan kue dengan alasan tidak memenuhi keinginan pelanggan yakni membuat kue berisi pesan bertentangan dengan hati nurani mereka," ucapnya.