TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengacara bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yaitu Shafee Abdullah mengatakan ingin menanyai pengusaha buron Low Taek Jho dalam persidangan untuk membebaskan kliennya.
Menurut Shafee, yang bekas jaksa penuntut umum ini, kehadiran Jho Low di pengadilan sangat penting bagi Najib.
Baca:
“Saya berharap dia muncul sehingga kita bisa mengetahui kebenarannya. Ada banyak dokumen, jutaan dokumen, tapi tidak ada orang yang memberi bukti sehingga dokumen-dokumen itu bisa berarti dan ada konteksnya,” kata Shafee dalam jumpa pers seusai persidangan kasus yang membelit Najib Razak di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 4 Oktober 2018.
Shafee berharap dia bisa melakukan pemeriksaan silang terhadap Jho Low dengan kehadiran Najib di pengadilan.
Baca:
Saat ditanya soal buku yang mengupas skandal penggelapan dana 1Malaysia Development Berhad ini berjudul “Billion Dollar Whale”, Shafee mengklaim penulis buku mengkonfirmasi Low telah menipu Najib. Buku itu ditulis dua jurnalis Wallstreet Journal, yang merupakan media yang mengungkap skandal ini pertama kalinya.
Pengusaha buron Low Taek Jho alias Jho Low dengan beberapa kemungkinan perubahan wajah. Straits Times
“Saya baca buku itu tiga kali. Buku itu ditulis untuk pembuatan film dan Anda tidak bisa berharap kebenaran dari buku itu,” kata dia sambil menambahkan ada ratusan informasi menyesatkan mengenai kliennya di media massa.
Baca:
“Saya disini sebagai penyeimbang karena informasi menyesatkan itu tidak adil bagi klien saya,” kata Shafee, yang pernah menjadi jaksa penuntut Anwar Ibrahim dalam kasus dugaan sodomi beberapa tahun lalu.
Shafee juga mengutuk tindakan KPK Malaysia atau MACC, yang berusaha menyerahkan bukti kasus ini langsung kepada Najib. Itu terjadi saat Najib mengunjungi istrinya Rosmah Mansor, yang ditahan MACC, pada Rabu lalu.
Baca:
“Tiba-tiba ada petugas ini yang menyerangkan dokumen berbentuk compact disc langsung kepada dia (Najib), yang ditolaknya,” kata dia.
Seperti dilansir media Channel News Asia, persidangan kasus Najib terkait skandal 1MDB digelar bersamaan dengan istrinya Rosmah Mansor pada Kamis, 4 Oktober 2018. Najib menghadapi 32 dakwaan yang berupa penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan hingga pencucian uang. Sedangkan Rosmah, yang terlibat dalam kasus serupa, dikenai 17 dakwaan termasuk pencucian uang.