TEMPO.CO, Seoul – Pemerintah daerah Seoul, Korea Selatan, bakal merevisi aturan untuk mengizinkan siswa sekolah menengah pertama dan atas mewarnai rambut mereka.
Saat ini, aturan yang ada melarang praktek siswa sekolah mewarnai rambutnya.
“Ini merupakan bagian dari hak dasar seseorang,” kata Cho Hee-yeo, pengawas dari Kantor Metropolitan Seoul untuk Pendidikan seperti dilansir Korea Herald dan Chosun Ilbo pada Jumat, 28 September 2018.
Cho melanjutkan pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar,”Yang memberikan kesempatan bagi setiap siswa untuk merasakan kebebasan dan menghargai demokrasi.”
Cho berharap pihak sekolah sudah memiliki keputusan pada awal tahun depan.
Menurut studi oleh sekelompok orang tua murid, yang mengambil data dari sekitar 200 sekolah menengah pertama dan atas secara nasional, 88 persen pengelola sekolah melarang siswa mewarnai rambut.
Pihak sekolah menekankan siswa agar fokus pada kegiatan belajar dan bukan pada penampilan.
Pada 2012, Kantor Metropolitan Seoul menyarankan kepada pengelola sekolah agar mengizinkan siswa memilih panjang rambut mereka. Ini perubahan dari era 90an dan 2000an, yang saat itu sekolah hanya mengizinkan siswa berambut pendek baik lelaki dan perempuan.
Saat itu, banyak siswa terkena sanksi jika memiliki rambut lebih panjang dari yang disyaratkan pihak sekolah.
Keputusan Kantor Metropolitan Seoul ini mendapat sambutan dari siswa. Kim Do-yeon, seorang siswa sekolah menengah atas di Seoul, mengatakan dia mendukung keputusan itu. Dia mengatakan ada hal-hal yang juga melanggar hak siswa.
“Saya pikir seragam sekolah saya juga terlalu ketat. Ini tidak adil mengharuskan siswa mengenakan seragam seperti ini ke sekolah,” kata dia. Menurut Kim, penampilan, cara berpakaian, dan cara menghabiskan waktu liburan merupakan urusan masing-masing siswa.
Sedangkan Lee Min-jin, seorang aktivis muda, mengatakan keputusan ini seharusnya keluar lebih awal.
“Tidak ada logika yang jelas mengapa gaya rambut seorang siswa harus dikontrol oleh otoritas sekolah,” kata Lee, yang memimpin lembaga swadaya masyarakat untuk mendukung hak pemuda memilih dan memprotes kekerasan terhadap anak-anak.