TEMPO.CO, Jakarta - Anggota parlemen Kanada diam-diam meloloskan mosi untuk mencopot Aung San Suu Kyi dari kewarganegaraan kehormatan Kanada.
Dilansir dari CBC, 28 September 2018, mosi ini diusulkan karena semakin banyaknya politisi Kanada yang meminta untuk mencabut status warga kehormatan yang diberikan pada Aung San Suu Kyi pada 2007 atas keterlibatannya dalam diskriminasi terhadap orang-orang Rohingya.
Baca: Myanmar Tangkap Aktivis Pengkritik Aung San Suu Kyi
Sebuah misi pencari fakta PBB baru-baru ini menemukan militer Myanmar melakukan genosida terhadap minoritas penduduk Muslim Rohingya dan etnis minoritas lainnya, dan bahwa Suu Kyi telah gagal dalam tugasnya untuk melindungi warganya sendiri.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau (kanan) bertemu dengan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi di Ottawa, Ontario, Kanada, 7 Juni 2017. Pertemuan ini digelar di kantor Trudeau di Parliament Hill. REUTERS/Chris Wattie
Sehari sebelumnya, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau menyarankan parlemen dapat mempertimbangkan untuk mencabut kewarganegaraan Suu Kyi sebagai warga negara Kanada, tetapi dia yakin tindakan seperti itu akan sedikit mengurangi krisis kemanusiaan yang menimpa orang-orang Rohingya.
Andrew Leslie, sekretaris parlemen untuk Menteri Luar Negeri Chrystia Freeland, mengatakan langkah selanjutnya belum jelas, karena ini adalah langkah awal.
"Mengingat ini adalah kehendak Parlemen, sekarang mekanisme pemerintah benar-benar akan mempelajari rincian dari apa yang secara khusus diperlukan untuk melaksanakan," kata Leslie.
Baca: Pembantaian Etnis Rohingya, Aung San Suu Kyi Tak Kehilangan Nobel
Dilansir dari CTVNews, Aung San Suu Kyi diberikan status warga kehormatan oleh Kanada pada 2012 karena perjuangannya selama puluhan tahun untuk demokrasi di Myanmar. Dia menduduki kantor tertinggi negara pada tahun 2016, meskipun sebagian besar kekuatan negara itu tetap berada di tangan militer.
Namun Suu Kyi tidak lagi diakui sebagai warga kehormatan oleh House of Commons, dan Senat harus meloloskan hal yang sama sebelum kewarganegaraan Aung San Suu Kyi secara resmi dicabut.
Pekan lalu, anggota parlemen dari semua partai dengan suara bulat mengadopsi sebuah mosi yang mengutuk tindakan militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya sebagai tindakan genosida.
Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengenakan topeng tokoh Myanmar Aung San Suu Kyi saat aksi teatrikal sebagai bentuk solidaritas bagi umat muslim Rohingya di depan Gedung DPRD Malang, Jawa Timur, 4 September 2017. Mereka menuntut pemerintah lebih tegas dalam bersikap dengan mendesak Myanmar keluar dari ASEAN. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Laporan PBB menyebutkan enam komandan militer di Myanmar yang harus diselidiki untuk genosida di negara bagian Rakhine, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di daerah lain, menyebut tindakan mereka mengerikan.
"Banyak dari pelanggaran ini tidak diragukan lagi merupakan kejahatan yang paling berat di bawah hukum internasional," bunyi laporan tersebut.
Laporan itu juga mengutuk Aung San Suu Kyi karena gagal menggunakan kekuasaannya atau otoritas moral untuk mencegah penganiayaan terhadap Rohingya dan melindungi penduduk sipil. Sebaliknya, otoritas sipil telah menyebarkan propaganda palsu, memungkinkan pidato kebencian berkembang dan memblokir penyelidikan independen.
Baca: Museum Holocaust AS Batalkan Award untuk Aung San Suu Kyi
Di Kanada, kewarganegaraan kehormatan tidak diberikan oleh perdana menteri atau kabinet, tetapi dengan pemungutan suara di Parlemen. Demikian pula jika ingin menghapus kewarganegaraan kehormatan seseorang harus melalui parlemen.
Namun Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan pencabutan kewarganegaraan kehormatan Kanada Aung San Suu Kyi tidak akan banyak membantu meringankan penderitaan orang Rohingya.