TEMPO.CO, Jakarta -Rosmah Mansor, istri eks Perdana Menteri Najib Razak diperiksa oleh Komisi Antikorupsi Malaysia selama 13 jam, Rabu 26 September 2018. "Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan transfer dana ke rekening pribadi Najib Razak," tulis Channel News Asia.
Menurut laporan media setempat, Rosmah tiba di gedung Komisi Antikorupsi Malaysia, MACC, pada pukul 09.50 pagi dan meninggalkan lembaga antirasuah itu pada sekitar pukul 20.50 malam.
Baca: Polisi Malaysia Gerebek Apartemen Mewah Terkait Najib Razak
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, menyapa kerabatnya di Kuala Lumpur, Malaysia. Gambar ini diambil dari media sosial video pada 4 Juli 2018. Najib menjadi PM Malaysia pertama yang didakwa dengan tindakan kriminal dalam skandal 1MDB. REUTERS/Aiman Fauzi
Dia tampak lelah. Perempuan berusia 66 tahun itu mengatakan kepada wartawan yang mencegatnya, dirinya baik-baik saja selanjutnya minta kepada para juru warta agar diberi jalan menuju mobilnya.
"Alhamdulillah, saya baik-baik saja," ucapnya tersenyum kepada awak media.
Informasi yang diperoleh dari MACC menyebutkan, Rosmah sempat diberikan opsi, apakah pemeriksaan ini dihentikan sementara ketika jam dinding menunjuk pukul 18.30 petang dan pemeriksaan dilanjutkan keesokannya. Namun, Rosmah memilih tetap dilanjutkan.Polisi mengangkut sejumlah kotak berisi barang-barang yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Polisi menyita 284 kotak berisi tas mewah milik istri Najib, Rosmah Mansor terkait kasus dugaan pencucian uang. Ariffin Jamar/The Straits Times via REUTERS
MACC menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rosmah ini untuk kedua kalinya. Sebelumnya, pada Juni 2018, eks Ibu Negara itu diperiksa selama tiga jam terkait dengan sangkaan dana ilegal ke rekening bank suaminya.
Baca: Dipanggil KPK Malaysia, Istri Najib Razak Bawa Tas Mewah
Pada 20 September 2018, Najib diminta keterangan untuk menjawab 25 tuduhan menyangkut dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang lebih dari ratusan juta dolar Amerika Serikat ke rekening pribadinya. "Najib Razak mengaku tidak bersalah."