TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Yunani menandatangani perjanjian bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan dinas. Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 24 September 2018, oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Yunani, Nikos Kotzias, disela-sela sidang umum PBB ke-73 di New York, Amerika Serikat.
“Perjanjian ini merupakan langkah konkrit pemajuan kerja sama bilateral antara kedua negara. Saya berharap perjanjian bebas visa ini dapat mendorong lebih banyak lagi kunjungan kerja di tingkat yang lebih tinggi antara Indonesia dan Yunani,” kata Retno.
Kerja sama dan saling melakukan kunjung resmi antar Indonesia dan Yunani telah berjalan baik selama ini. Sebagai sesama negara maritim, Indonesia dan Yunani sama-sama memiliki kepentingan untuk meningkatkan keamanan laut dan mengembangkan pengembangan ekonomi di bidang kelautan.
Baca: Pertama Kali, Indonesia Ikut Pameran Kapal Posidonia di Yunani
Pertemuan Menlu RI dan Menlu Yunani, Selasa, 24 September 2018. Kedua Menlu menandatangani perjanjian bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan dinas. Sumber : dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Baca: Tak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Hutan di Yunani
Kedutaan Besar Indonesia di Yunani dalam keterangan menjelaskan dengan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor biru, akan mempermudah para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program yang telah disepakati kedua pihak. Diantara program itu adalah tindak lanjut program yang dibahas dalam Forum Konsultasi Bilateral (FKB) yang dibentuk pada 2008, kerja sama bidang pertahanan/ keamanan dan kerja sama bidang pariwisata yang dibangun sejak 2009.
“Penandatangan perjanjian bebas visa ini menjadi langkah awal dalam babak baru hubungan kedua negara, kedepan diharapkan melalui kesepakatan ini akan tercipta kesepakatan-kesepakatan baru yang menguntungkan kedua belah pihak”, kata Duta Besar RI untuk Yunani, Ferry Adamhar.
Selain Indonesia, Yunani juga telah memberlakukan bebas visa bagi warga negara Filipina pemegang paspor diplomatik dan Dinas. Adapun bagi warga negara Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura telah dibebaskan dari keharusan memiliki visa masuk ke Yunani untuk semua tipe paspor.