Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Temuan AS, PBB, Uni Eropa di Myanmar: Genosida Rohingya

image-gnews
Jenazah pengungsi Rohingya ditemukan di dalam hutan perbatasan Malaysia dengan Thailand. [Photo: Reuters]
Jenazah pengungsi Rohingya ditemukan di dalam hutan perbatasan Malaysia dengan Thailand. [Photo: Reuters]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Myanmar menghadapi tekanan internasional atas temuan sejumlah lembaga internasional yang menyebut terjadi genosida dan pembersihan etnis Rohingya di Rakhine. Bahkan Pengadilan Kejahatan Internasional, ICC mengancam menyeret Myanmar ke pengadilan karena melakukan kejahatan kemanusiaan.

Apa saja hasil temuan-temuan dari misi pencarian fakta PBB, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, sehingga militer dan pemerintah Myanmar dikecam oleh internasional mengenai perlakuannya terhadap Rohingya?

Baca: Jenderal Top Myanmar Angkat Bicara Soal PBB, Tolak Diadili?

1. PBB
Tim pencari fakta PBB menemukan keterlibatan angkatan bersenjata Myanmar berupa tindak kejahatan yang sangat gawat berdasarkan hukum internasional terhadap Rohingya. PBB  menyebut pejabat militer Myanmar, termasuk Panglima Militer, Min Aung Hlaing, harus disidik dan diadili atas tuduhan telah melakukan pembantaian di wilayah utara negara bagian Rakhine, serta tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan lainnya di negara bagian Kachin, Shan, dan Rakhine.

Militer Myanmar dituding bertanggung jawab dalam pembunuhan, salah memenjarakan orang, melakukan penyiksaan, perbudakan seks dan pemerkosaan. Laporan PBB menyebut, di negara bagian Rakhine ada bukti telah terjadi pemusnahan dan deportasi.

Tindak kejahatan di Rakhine, Myanmar, berdasarkan cara para korban diperlakukan, kondisi dan ruang lingkup mengarah pada adanya niat melakukan genosida atau pembantaian dalam konteks lain. Tim pencari fakta PBB menyimpulkan ada cukup bukti untuk mengadili para pucuk pimpinan militer Myanmar.

Fotografer membantu pengungsi Rohingya untuk keluar dari Sungai Nad saat mereka melintasi perbatasan Myanmar-Bangladesh di Palong Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, 1 November 2017. Ratusan ribu warga Rohingya mengungsi dari negara bagian Rakhine untuk menghindari kekerasan. REUTERS/Hannah McKay

Baca: Panglima Militer Myanmar Peringatkan PBB Soal Rohingya

2. Amerika Serikat
Amerika Serikat bersama sejumlah negara menyerukan jenderal militer Myanmar untuk dibawa ke pengadilan internasional karena terlibat pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya.
Evaluasi yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah melibatkan lebih dari seribu wawancara dengan penduduk etnis  minoritas Rohingya, laki-laki dan perempuan di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

Dalam pidato Duta Besar Amerika Serikat, Nikki Haley, mengatakan fakta-fakta mengenai pembersihan etnis Rohingya harus diungkap dan didengar. Haley menjelaskan, dari sekitar 1000 warga Muslim Rohingya yang diwawancarai oleh tim bentukan Kemenlu AS, ada sekitar 20 persen mengaku menyaksikan setidaknya 100 korban terbunuh atau terluka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

82 persen warga mengaku menyaksikan tindak pembunuhan terjadi. Ada 50 persen saksi yang mengatakan menyaksikan kekerasan seksual dan 45 persen menyaksikan tindakan pemerkosaan.

Laporan ini disusun berdasarkan wawancara terhadap 1,024 saksi dari warga etnis minoritas Rohingya di kamp pengungsi di Bangladesh. Laporan rampung disusun pada akhir April 2018.

Ekspresi perempuan lansia pengungsi Rohingya saat melintasi sungai Naf River ketikat berada di perbatasan Bangladesh-Myanmar di Palong Khali, Cox’s Bazar, Bangladesh, 1 November 2017. REUTERS/Adnan Abidi

Baca: Investigasi Reuters: Cerita Pembantaian 10 Muslim Rohingya

3. Uni Eropa
Uni Eropa secara resmi menjatuhkan sanksi untuk 7 jenderal Myanmar atas dugaan melakukan kekejaman dan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine tahun lalu. Dalam keputusan yang diumumkan pada Senin, 25 Juni 2018, Uni Eropa mengatakan pelanggaran itu termasuk pembunuhan, kekerasan seksual dan pembakaran sistematis rumah dan bangunan warga Rohingya pada akhir 2017.

Sanksi yang diberlakukan, menurut laporan, berupa pembekuan aset dan pelarangan perjalanan terhadap tujuh pejabat militer senior Myanmar tersebut. Selain sanksi, Uni Eropa juga memperpanjang embargo senjata dan melarang pelatihan apa pun, atau kerja sama dengan Angkatan Bersenjata Myanmar.

“Salah satu jenderal, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw bertanggung jawab atas kekejaman dan pelanggaran HAM serius yang dilakukan terhadap penduduk Rohingya di Negara Bagian Rakhine oleh Komando Barat selama periode itu," demikian pernyataan Uni Eropa mengenai Rohingya.

REUTERS | AL JAZEERA | CHANNEL NEWS ASIA | FRONTIER MYANMAR | AQIB SOFWANDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

6 jam lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

Irlandia ingin turun tangan menghentikan genosida, bentuk kekhawatiran Dublin pada operasi militer Israel di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2024.


Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

15 jam lalu

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina Francesca Albanese. Dok: OHCHR
Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pelapor Khusus PBB Diancam

Pelapor khusus PBB Francesca Albanese, yang menerbitkan laporan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, mengaku menerima ancaman


Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang membahas konflik Israel Palestina di New York, Amerika Serikat pada Kamis 26 Oktober 2023. Foto: Kemlu RI
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

2 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

2 hari lalu

Para delegasi DPR RI saat melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024). Foto: TVR/nr
Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang mengajukan draf proposal draf kemanusiaan terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.


4 Negara Eropa Ini Siap Mengakui Palestina sebagai Negara, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Bendera Palestina berkibar di samping bendera PBB untuk pertama kali di Markas Besar PBB di Manhattan, New York, 1 Oktober 2015. Sidang majelis Umum PBB menyetujui keputusan untuk mengibarkan bendera Palestina dan Vatikan. REUTERS/Andrew Kelly
4 Negara Eropa Ini Siap Mengakui Palestina sebagai Negara, Apa Alasannya?

Empat negara Eropa ini bersiap-siap untuk mengakui Palestina sebagai negara meski itu mengundang kemarahan Israel.


Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

3 hari lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam


Parlemen Israel: Perang Selesai Jika Warga Yahudi Menetap di Gaza Utara

3 hari lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Parlemen Israel: Perang Selesai Jika Warga Yahudi Menetap di Gaza Utara

Perang Israel di Jalur Gaza akan berakhir jika warga Yahudi menetap di bagian utara wilayah itu, kata salah seorang pemimpin parlemen Israel


Dari India hingga Ukraina, Begini Reaksi Dunia atas Penembakan di Gedung Konser Moskow

5 hari lalu

Petugas penegak hukum Rusia berjaga di dekat tempat konser Balai Kota Crocus yang terbakar menyusul insiden penembakan, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Dari India hingga Ukraina, Begini Reaksi Dunia atas Penembakan di Gedung Konser Moskow

Berikut beberapa reaksi dunia terhadap penembakan maut di gedung konser Moskow, mulai dari India, Ukraina hingga Uni Eropa


PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

6 hari lalu

Orang-orang berjalan melewati mobil yang rusak di lingkungan Carrefour Feuilles, yang sepi karena kekerasan geng, di Port-au-Prince, Haiti 19 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

PBB melaporkan bahwa 5,5 juta dari total 11,4 juta orang yang tinggal di Haiti membutuhkan bantuan kemanusiaan. 3 juta di antaranya adalah anak-anak