TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Inggris memerintahkan toko B&M untuk membayar denda 480,000 Poundsterling atau Rp 9,3 miliar setelah berulang kali menjual pisau kepada anak-anak muda di bawah umur.
Dilansir dari Dailymail.co.uk, 22 September 2018, toko ritel ini tertangkap dalam operasi rahasia oleh polisi dan petugas departemen perdagangan di daerah yang rawan dengan kejahatan penusukan.
Baca: Angka Pembunuhan di Inggris Naik, Polisi Lakukan Ini
Undang-undang Inggris melarang toko menjual pisau berukuran lebih dari tiga inci kepada siapa pun di bawah usia 18 tahun.
Namun seorang anak laki-laki berusia 15 tahun dan seorang anak perempuan berusia 14 tahun bisa membeli satu set berisi empat pisau di toko B&M di Redbridge, London timur laut, Inggris, pada September tahun lalu, dalam sebuah keterangan di pengadilan.
Toko B&M [www.bmstores.co.uk]
Dua hari kemudian di cabang B&M lain di Barking, seorang anak laki-laki berusia 16 tahun bisa membeli tiga buah pisau.
Di toko yang sama pada Januari tahun ini, seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berhasil membeli tiga pisau.
Seorang hakim di Pengadilan Barkingside Magistrates mengkritik B&M karena kurangnya tindakan pengawasan yang memungkinkan kaum muda membeli pisau termasuk pisau ukuran besar.
Baca: Anggaran Dipangkas, Kepolisian Inggris Tertatih
"Fakta sebenarnya adalah kejahatan pisau ada pada tingkat rekor di seluruh negeri, terutama di London," tutur Hakim Distrik, Gary Lucie.
Jelas pelanggaran-pelanggaran ini tidak disengaja. Namun ini dikarenakan sistem pengawasan toko masih kurang.
Dia mengatakan bahwa toko-toko belum menerapkan langkah-langkah untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi di daerah rawan kejahatan.
Baca: Anggaran Dipotong, Inggris Tutup 600 Kantor Polisi
Toko itu mengatakan sekarang akan mempertimbangkan menyimpan pisau di lemari jauh dari anak-anak.
Toko retail B&M Retail mengaku bersalah pada Juni tahun tahun ini atas tiga penjualan pisau kepada anak di bawah usia 18 tahun. Perusahaan didenda untuk masing-masing penjualan pisau kepada anak-anak dengan biaya tambahan, yang totalnya mencapai lebih dari 492,500 Poundsterling atau sekitar Rp 9,5 miliar.