TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk meningkatkan perang dagang dengan Cina secara drastis.
Baca: Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Berikutnya untuk Cina
Amerika Serikat bakal mengenakan tarif 10 persen untuk impor dari Cina sebesar sekitar US$200 miliar atau sekitar Rp3000 triliun.
Sebelumnya, AS telah mengenakan kenaikan tarif untuks impor dari Cina sebesar sekitar US$50 miliar atau sektiar Rp746 triliun.
Baca:
Trump Tuding Cina Hambat Soal Korea Utara, Beijing Berang
“Cina memiliki banyak kesempatan untuk menanggapi keluhan kami secara penuh. Sekali lagi saya mendesak pemimpin Cina untuk mengambil tindakan cepat mengakhiri praktek dagang mereka yang tidak adil,” kata Trump dalam pernyataan yang dirilis pada Senin malam, 17 September 2018, waktu setempat seperti dilansir CNN.
Baca:
Utusan Trump Ajak Eropa Bersatu Hadang Agresi Ekonomi Cina
Ini berarti sekitar setengah dari total ekspor Cina ke AS terkena kenaikan tarif yang berkisar antara 10 – 25 persen.