TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja Singapura, MOM, melakukan investigasi mengenai kasus jual beli TKI melalui media online Carousell.
Dalam sebuah laman Faceboook yang diunggah pada Jumat petang, 14 September 2018, waktu setempat, Kementerian mengatakan, lembaganya menaruh perhatian mengenai kasus tenaga kerja asing yang bekerja di dalam negeri dipasarkan dengan cara tak pantas di Carousell.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini dan menghapus situs tersebut," bunyi pernyataan Kementerian di laman Facebook seperti dikutip Asiaone.
Baca: Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
Seorang TKW saat sedang berbicara lewat ponselnya di kawasan Orchard Road Singapura (8/9). Sebagian besar TKW ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tempo/Supriyanto Khafid
Jual beli tersebut, tulis Asiaone, bisa diketahui melalui user@maid.recruitment seraya menampilkan wajah sejumlah TKI. "Mereka diduga berasal dari Indonesia. Diindikasikan mereka telah terjual."
Menanggapi pertanyaan dari The Straits Times, juru bicara Carousell mengatakan, memasang iklan hanya boleh dilakukan oleh agen reklame. "Memasang biodata seseorang sangat dilarang karena dianggap melanggar aturan," ucap juru bicara Carousell.