TEMPO.CO, Jakarta -Turki menjatuhkan hukuman tambahan terhadap enam narapidana yang dipenjara di Provinsi Bolu. Mereka diduga menghina Presiden Racep Tayyip Erdogan melalui karya seninya berbentuk kartun untuk sebuah majalah.
"Mereka dihukum dengan cara diisolasi karena diduga menghina Presiden Erdogan" tulis situs berita Turkish Minute.
Baca: Presiden Erdogan Kecam Tindakan Rasis terhadap Mesut Ozil
Seorang pria mengibarkan bendera nasional Turki dalam peringatan setahun gagalnya kudeta militer di Jembatan Bosphorus, Istanbul, Turki, 15 Juli 2017. Lebih dari 50.000 orang dipenjara, termasuk tokoh oposisi. REUTERS/Osman Orsal
Hukuman itu diketahui publik setelah seorang narapidana, Emrah Yayla mengirim surat kepada kantor berita Bianet. Dalam suratnya, dia mengatakan, mereka berenam menjalani hukuman isolasi selama 10 hari. "Kami dipersalahkan karena kartun untuk majalah budaya dan seni Ayvaz, yang kami didirikan di penjara," ungkapnya. Yayla juga menyampaikan petisi agar hukuman isolasi dibatalkkan karena tidak melalui proses peradilan.Ribuan Warga Turki Peringati Setahun Kudeta
Pemerintah Turki setelah terjadi kudeta pada Juli 2016 lalu, menganggap kritikan sekecil apapun adalah penghinaan. Akibatnya, ratusan masyarakat Turki, termasuk siswa sekolah menegah, menghadapi tuduhan atas penghinaan Presiden Erdogan.
Baca: Erdogan Menang Pemilu Turki, Apa yang Akan Dilakukan?
Menurut laporan kantor berita Anadolu, pada 21 Juli 2018, tim polisi cybercrime Turki menetapkan dugaan 126.000 akun media sosial memiliki kaitan dengan organisasi teroris dalam dua tahun terakhir.
TURKISHMINUTE | AQIB SOFWANDI