TEMPO.CO, Jakarta - Mesir membebaskan seorang turis Libanon, Mona El-Mazboh, setelah mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi.
Sebelumnya, perempuan ini dijatuhi hukuman delapan tahun penjara setelah mengeluh mengalami pelecehan seksual di Mesir. Selanjutnya, keluhan tersebut diunggah di media sosial.
Baca: Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Mesir Tahan Turis Libanon
Mona el-Mazboh ditangkap di bandara Kairo, Mesir. [www.von.gov.ng]
Pengacara El-Mazboh, Emad Kamal, mengatakan, dia akan meninggalkan Mesir dalam beberapa hari ini. “Setelah membayar denda 30.000 pound Mesir atau sekitar Rp 25 juta,” ucapnya kepada Middle East Monitor.
Pengadilan Kairo menyatakan El-Mazboh bersalah karena dianggap melakukan penyebaran rumor palsu yang berbahaya bagi masyarakat, menyerang agama, dan ketidaksenonohan publik. Perempuan itu juga merilis video dengan durasi 10 menit yang menggambarkan pelecehan seksual saat berlibur di Mesir.