TEMPO.CO, Jakarta - WNI yang kuliah di Universitas Kyungsun, Busan, Korea Selatan, tidak pernah menyangka permohonannya secara online untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya dipenuhi dalam tempo 3 hari. Daya, nama mahasiswa itu, pun tak menyangka permohonannya dijawab langsung oleh Presiden Jokowi.
Anaknya lahir pada tanggal 4 September 2018. Daya kemudian mengajukan permohonan online akte kelahiran bagi puteranya. Presiden Jokowi yang berkunjung ke Seoul, Korea Selatan meluluskan permohonannya.
Baca: Kemendagri Mulai Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Secara Online
“Selamat ya atas kelahiran putera pertamanya. Permohonan akte kelahirannya sudah diverifikasi dan sekarang akan dikirimkan melalui email," kata presiden Jokowi membuka percakapannya dengan Daya dan istri dalam percakapan melalui panggilan video jarak jauh Seoul-Busan, Senin, 10 September 2018, seperti press rilis yang dimuat hari ini.
Beberapa detik setelah presiden Jokowi menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya menerima akte kelahiran putranya versi elektronik yang disertai QR Code.
Selanjutnya Daya memindai dengan aplikasi pemindai kode QR dan secara otomatis dapat melihat akte asli putranya yang dapat dicetak sewaktu-waktu.
Penasaran dengan sistem itu, presiden Jokowi juga mencoba memindai kode QR yang ditunjukkan Daya melalui di depan kamera.
“Ini adalah sistem yang kita bangun dalam rangka pelayanan dan perlindungan yang lebih baik," ujar Presiden Jokowi.
“Terima kasih Bapak Presiden. Ini keren sekali. Saya nggak perlu jauh-jauh ke Seoul buat bikin akte kelahiran," ujar Daya terharu.
Baca: Safe Travel, Terobosan Kemlu Lindungi WNI di Luar Negeri
Persetujuan penerbitan akte kelahiran elektronik oleh Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.
Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menjadi satu-satunya platform pelayanan dan perlindungan WNI di seluruh Perwakilan RI. Dengan Portal Peduli WNI seluruh Perwakilan RI akan memiliki satu standar pelayanan dan satu data WNI.
Sistem tersebut telah terintegrasi penuh dengan sistem pendataan dan pelayanan nasional seperti Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam negeri, Keimigrasian Kemhukham dan data ketenagakerjaan luar negeri milik BNP2TKI.
Setelah pengembangan selama hampir 3 tahun, untuk pertama kalinya dalam sejarah akhirnya kita akan memiliki satu standar pelayanan di seluruh Perwakilan RI dan satu basis data WNI.
Sistem dan datanya sudah terintegrasi penuh dengan data nasional terkait lainnya. WNI bisa mendapatkan layanan secara online maupun dengan datang ke Perwakilan," papar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Duta Besar RI Seoul, Umar Hadi, dan Dirjen Dukcapil Kemdagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada Presiden Jokowi.
Baca: Menteri Retno Resmikan Aplikasi Perlindungan TKI di Singapura
Untuk dapat memanfaatkan pelayanan melalui portal ini, WNI di luar negeri diharuskan melaporkan dirinya. Proses lapor diri dibuat lebih mudah dengan lapor diri online. Dengan sistem ini, nantinya pemerintah akan dapat mengetahui statistik dan profil WNI di luar negeri yang akurat dan realtime.
Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI akan terus dikembangkan dalam rangka memberikan pelayanan bagi WNI di luar negeri yang mudah, cepat dan murah. Dengan sistem ini, pendataan pemilih untuk pemilu di luar negeri nantinya akan jauh lebih mudah dan akurat.
Di akhir proses peluncuran, Presiden Jokowi memberikan apresiasi tinggi terhadap pengembangan Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI yang dinilai dapat meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada WNI di luar negeri.
“Portal Peduli WNI ini akan diterapkan secara penuh di semua perwakilan mulai Januari 2019," kata Menlu Retno.
Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara di mana terdapat konsentrasi WNI dalam jumlah besar.
Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan. Sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.500 WNI sudah melaporkan diri secara online sejak sistem ini pertamakali diuji coba akhir Juli 2018 lalu.
KBRI Seoul juga dipandang salah satu perwakilan paling siap menerapkan sistem Portal Peduli WNI dan sekaligus merupakan salah satu lokasi Pusat Data Kementerian Luar Negeri.