TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memerintahkan pemangkasan dana bantuan Amerika Serikat untuk sejumlah rumah sakit di Yerusalem Timur, Palestina. Dana bantuan yang akan dipangkas sebesar US$ 25 juta atau sekitar Rp 370 miliar.
“Sebagai hasil evaluasi atas perintah Presiden, kami akan mengarahkan dana sekitar US$ 25 juta yang awalnya direncanakan untuk jaringan rumah sakit Yerusalem Timur ke proyek-proyek prioritas lainnya,” tulis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, seperti dikutip dari Reuters, Minggu, 9 September 2018.
Baca: Trump Ancam Potong Dana Bantuan Jelang Voting Status Yerusalem
Warga Palestina dari Jalur Gaza menyebrang ke Israel lewat perbatasan Erez, 19 Agustus 2018. [Eliyahu Hershkovitz/Haaretz]
Baca: Trump Ancam Hentikan Bantuan Dana ke Palestina
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan pemangkasan dana bantuan ini adalah bagian dari upaya Amerika Serikat untuk mengenyahkan Palestina. Sebab keputusan ini akan menjadi ancaman bagi ribuan masyarakat Palestina dan ribuan karyawan rumah sakit.
“Eskalasi Amerika Serikat ini sangat berbahaya dan tidak adil. Keputusan Amerika Serikat telah melanggar batas dan ini dianggap agresi langsung terhadap masyarakat Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri Palestina.
Pemangkasan dana bantuan untuk rumah sakit ini adalah langkah terbaru yang dilakukan pemerintahan Trump untuk semakin mengasingkan Palestina. Sebelumnya, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Keputusan Trump itu membalikkan kebijakan Amerika Serikat selama berpuluh tahun dan berdampak pada sikap para pemimpin Palestina untuk memboikot upaya damai Israel-Palestina yang dipimpin oleh Jared Kushner, penasehat senior Trump sekaligus menantunya.
Sebelumnya pada Agustus 2018, Trump telah menarik dana bantuan ekonomi untuk Palestina sebesar US$ 200 juta atau sekitar rp 2,9 triliun. Dana itu seharusnya dialokasikan untuk mendukung program pembangunan di Tepi Barat dan Gaza.
Pada akhirnya Agustus 2018, Trump juga telah menangguhkan seluruh pendanaannya ke UNRWA, sebuah badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina. Para pengungsi Palestina cemas dengan pemangkasan dana bantuan ini karena bisa mengarah pada kemiskinan yang lebih parah, kemarahan dan ketidakstabilan di Timur Tengah.