TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok perlindungan konsumen Italia, Codacons, menggugat Starbucks karena dinilai telah menjual produk minumannya di Italia terlalu mahal. Gugatan dimasukkan ke badan pengawas persaingan nasional Italia.
Starbucks untuk pertama kali membuka kedainya di jantung kota Milan, sebuah rumah bagi kopi espresso. Kedai itu mengubah kantor pos yang sekarang didekorasi menjadi cafe mewah. Para pelanggan harus membayar 1.80 euro untuk segelas espresso sebuah harga yang hampir dua kali lipat dari harga pasaran.
Baca: Hakim California: Kopi Starbucks Harus Pasang Label Bahaya Kanker
Dikutip dari Reuters pada Jumat, 7 September 2018, Codacons mengatakan Starbucks juga membandrol 4.50 euro atau Rp 67 ribu untuk secangkir kopi cappuccino. Padahal harga rata-rata jenis kopi yang sama di Milan hanya 1.30 euro atau sekitar Rp. 20 ribu.
"Harga-harga tersebut diatas harga pasar dan bisa menciderai konsumen Italia yang ingin memiliki pengalaman minum kopi di Starbucks. Kami telah meminta otoritas untuk memverifikasi praktik komersial Starbucks pada kedai pertama mereka di Milan," tulis Codacons dalam keterangannya, Kamis, 6 September 2018.
Ilustrasi Starbucks. Shutterstock
Baca: Kementerian BUMN Ingin Kedai Kopi Nasional Saingi Starbucks
Menjawab hal ini, Presiden Starbucks Global, John Culver, mengatakan harga yang mereka patok mencerminkan pengalaman premiun yang ditawarkan Starbucks. Juru bicara badan pengawas persaingan nasional Italia, mengatakan akan melakukan evaluasi segera setelah menerima gugatan dari Codacons.
Model bisnis Starbucks menawarkan tempat duduk yang nyaman dan kopi premium bagi masyarakat Italia, yang bisa menghabiskan beberapa cangkir espresso per hari di kedai kopi.