Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uni Eropa Ajukan UU untuk Hapus Konten Ekstremis di Internet

image-gnews
Kegiatan melacak serangan cybercrime di Laboratorium Forensic Microsoft Digital Cybercrime Unit, Redmond, Seattle. Kredit foto: Microsoft
Kegiatan melacak serangan cybercrime di Laboratorium Forensic Microsoft Digital Cybercrime Unit, Redmond, Seattle. Kredit foto: Microsoft
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Uni Eropa akan mengusulkan undang-undang pada bulan ini yang mengharuskan Google, Facebook, Twitter dan perusahaan internet lainnya untuk menghapus konten ekstremis dan bekerjasama dengan otoritas penegak hukum.

Seperti dilaporkan Reuters, 6 september 2018, Komisi menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut pada Maret lalu bahwa mereka memiliki waktu tiga bulan untuk menghapus konten ekstremis lebih cepat atau menghadapi undang-undang yang memaksa mereka untuk melakukannya.

Baca: Uni Eropa Denda Google, Ini Alasannya

Undang-undang ini akan merekomendasikan penghapusan wajib dalam waktu satu jam dari perusahaan yang diberitahu tentang keberadaan konten ekstremis.

Komisaris Hukum Eropa Vera Jourova mengatakan pada konferensi pers bahwa kode etik yang ada untuk melawan pidato kebencian ilegal bisa tetap dilakukan secara sukarela.

Ruang laboratorium forensic digital di Microsoft Digital Cybercrime Unit. Sistem di sini siaga 24 jam untuk memonitor serangan siber di seluruh dunia (Kredit Foto: Microsoft)

"(Tapi pada) konten teroris, kami sampai pada kesimpulan bahwa itu terlalu menjadi ancaman dan risiko yang serius bagi masyarakat Eropa, dan kita harus memiliki kepastian mutlak bahwa semua platform dan semua penyedia IT akan menghapus konten teroris dan akan bekerjasama dengan badan penegak hukum," katanya.

Dia mengatakan, proposal Komisi akan siap akhir bulan ini. Pemerintah Uni Eropa dan Parlemen Eropa harus menyetujui undang-undang baru.

"Ya, ini di tahap akhir," katanya.

Komisi Uni Eropa menyepakati kode etik atas ujaran kebencian dengan Facebook, Microsoft, Twitter dan YouTube pada tahun 2016. Perusahaan lain telah mengumumkan rencana untuk bergabung dengan UU ujaran kebencian Uni Eropa.

Sementara dilansir dari The National, David Ibsen, direktur eksekutif Proyek Kontra Ekstremisme (CEP), mengatakan pada Selasa 4 September, sangat penting jika Uni Eropa membuat langkah untuk mencegah penyalahgunaan layanan yang disediakan oleh penyedia komputasi penyimpanan seperti Dropbox, Google Drive, dll.

Baca: Terkait Android, Uni Eropa Denda Google Rp 72 Triliun

"Penelitian CEP menunjukkan bahwa konten teroris yang telah diidentifikasi di Dropbox, Google Drive, Microsoft One Drive, serta Amazon Cloud Drive sering dihapus sekitar satu hingga dua hari, tetapi terkadang tersedia lebih lama. Dalam jumlah waktu itu, bahan propaganda yang sering bersifat kekerasan ini dapat dilihat dan dibagikan ratusan, bahkan ribuan kali," tutur Ibsen.

Inisiatif ini merupakan tindakan yang lebih luas Uni Eropa untuk mengatasi penyebaran kejahatan teknologi. Secara terpisah, parlemen Uni Eropa diperkirakan akan memberikan suara pekan depan atas proposal Komisi Uni Eropa mengenai kerangka kerja kolektif baru tentang ancaman dan konten ekstremis di internet.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

21 menit lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

5 jam lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

7 jam lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

1 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

TikTok Notes menjadi fitur baru yang akan menyaingi Instagram Notes dengan beberapa kelebihan. Lantas, apa kelebihan TikTok Notes?


Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

6 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

6 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.