TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Uni Eropa akan mengusulkan undang-undang pada bulan ini yang mengharuskan Google, Facebook, Twitter dan perusahaan internet lainnya untuk menghapus konten ekstremis dan bekerjasama dengan otoritas penegak hukum.
Seperti dilaporkan Reuters, 6 september 2018, Komisi menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut pada Maret lalu bahwa mereka memiliki waktu tiga bulan untuk menghapus konten ekstremis lebih cepat atau menghadapi undang-undang yang memaksa mereka untuk melakukannya.
Baca: Uni Eropa Denda Google, Ini Alasannya
Undang-undang ini akan merekomendasikan penghapusan wajib dalam waktu satu jam dari perusahaan yang diberitahu tentang keberadaan konten ekstremis.
Komisaris Hukum Eropa Vera Jourova mengatakan pada konferensi pers bahwa kode etik yang ada untuk melawan pidato kebencian ilegal bisa tetap dilakukan secara sukarela.
Ruang laboratorium forensic digital di Microsoft Digital Cybercrime Unit. Sistem di sini siaga 24 jam untuk memonitor serangan siber di seluruh dunia (Kredit Foto: Microsoft)
"(Tapi pada) konten teroris, kami sampai pada kesimpulan bahwa itu terlalu menjadi ancaman dan risiko yang serius bagi masyarakat Eropa, dan kita harus memiliki kepastian mutlak bahwa semua platform dan semua penyedia IT akan menghapus konten teroris dan akan bekerjasama dengan badan penegak hukum," katanya.
Dia mengatakan, proposal Komisi akan siap akhir bulan ini. Pemerintah Uni Eropa dan Parlemen Eropa harus menyetujui undang-undang baru.
"Ya, ini di tahap akhir," katanya.
Komisi Uni Eropa menyepakati kode etik atas ujaran kebencian dengan Facebook, Microsoft, Twitter dan YouTube pada tahun 2016. Perusahaan lain telah mengumumkan rencana untuk bergabung dengan UU ujaran kebencian Uni Eropa.
Sementara dilansir dari The National, David Ibsen, direktur eksekutif Proyek Kontra Ekstremisme (CEP), mengatakan pada Selasa 4 September, sangat penting jika Uni Eropa membuat langkah untuk mencegah penyalahgunaan layanan yang disediakan oleh penyedia komputasi penyimpanan seperti Dropbox, Google Drive, dll.
Baca: Terkait Android, Uni Eropa Denda Google Rp 72 Triliun
"Penelitian CEP menunjukkan bahwa konten teroris yang telah diidentifikasi di Dropbox, Google Drive, Microsoft One Drive, serta Amazon Cloud Drive sering dihapus sekitar satu hingga dua hari, tetapi terkadang tersedia lebih lama. Dalam jumlah waktu itu, bahan propaganda yang sering bersifat kekerasan ini dapat dilihat dan dibagikan ratusan, bahkan ribuan kali," tutur Ibsen.
Inisiatif ini merupakan tindakan yang lebih luas Uni Eropa untuk mengatasi penyebaran kejahatan teknologi. Secara terpisah, parlemen Uni Eropa diperkirakan akan memberikan suara pekan depan atas proposal Komisi Uni Eropa mengenai kerangka kerja kolektif baru tentang ancaman dan konten ekstremis di internet.