TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas berwenang Jerman menghentikan proses hukum kasus perkosaan yang dilakukan seorang murid laki-laki, 10 tahun, kepada teman sekelasnya yang berjenis kelamin laki-laki. Keputusan ini dilakukan karena pelaku terlalu muda untuk menjalani proses persidangan.
Otoritas Jerman mengatakan pelaku perkosaan belum cukup umur untuk menghadapi sistem peradilan karena aturan di Jerman memberlakukan minimal usia adalah 14 tahun. Dengan putusan ini, maka langkah terbaik adalah dengan mencegah pelaku, yang identitasnya tidak dipublikasi, menghadiri sekolah reguler.
Baca Juga:
“Kami ingin mengeluarkan seluruh aspek legal dengan cara melarang pelaku perkosaan menghadiri sekolah reguler dan mengikuti sekolah khusus,” kata juru bicara Berlin School Administration, Senin, 3 September 2018 seperti diwartakan surat kabar Berliner Zeitung.
Baca: Korban Perkosaan Dihukum, Aliansi Keadilan: Ada Pelanggaran
Dikutip dari RT.com pada Rabu, 5 September 2018, pelaku perkosaan diketahui keturunan Afganistan. Peristiwa perkosaan terjadi ketika 35 murid dari sebuah sekolah di Berlin, Jerman melakukan perjalanan wisata ke Schloss Kröchlendorff, sebuah kastil di Nordwestuckermark, Jerman.
Baca: Korban Perkosaan Tinggalkan Pesan di Medsos Sebelum Bunuh Diri
Perjalanan wisata ini seharusnya penuh dengan kegembiraan, dimana murid-murid menikmati keindahan alam, namun kenyataannya tidak bagi semua murid. Pelaku yang berusia 10 tahun itu, meminta dua temannya yang berkewarganegaraan Suriah dan Afganistan untuk memegangi korban saat pelaku melecehkan dan memperkosanya.
Peristiwa ini dilihat oleh dua murid lainnya, tetapi mereka terlalu takut untuk memberitahu guru. Hingga sepekan kemudian, teman korban bercerita kepada seorang pekerja sosial di sekolah tentang apa yang terjadi. Setelah pelaku perkosaan diketahui, sekolah menginformasikan orang tua dan kepolisian. Dua teman pelaku yang memegangi korban saat perkosaan, sudah pindah sekolah ke distrik yang lain.