TEMPO.CO, Jakarta - Liu Qiangdong atau Richard Liu, miliarder dan pendiri e-commerce JD.com, sudah tiba di Cina setelah pada 31 Agustus 2018 ditahan oleh Kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat, atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual.
JD.com membenarkan Liu sudah kembali ke Cina untuk bekerja, namun menolak memberitahu kapan persisnya dia tiba di Negara Tirai bambu tersebut.
Kembalinya Liu ke Cina menjadi pergunjingan masyarakat Cina. Dikutip dari straitstimes.com pada Selasa, 4 September 2018, berbagai media dan situs pemberitaan di Cina serta jejaring sosial ramai membincangkan Liu yang ditahan satu hari di Amerika Serikat. Liu diduga telah melakukan pelecehan seks.
Masyarakat di media sosial berspekulasi tentang bagaimana istri Liu bereaksi atas penahanan ini dan beragam istilah hukum terkait dugaan tindak kejahatan yang dilakukan miliarder itu. Liu hanya ditahan selama satu hari dan dibebaskan pada 1 September 2018.
Baca: Bos JD.com Diduga Melakukan Pelecehan Seks
Pergunjingan masyarakat Cina terhadap kasus hukum Liu memperlihatkan besarnya rasa penasaran publik terhadap taipan bidang teknologi itu. Liu selama ini dipandang sebagai simbol kebangkitan Cina untuk menjadi negara kekuatan dunia dan mobilitas sosial.
Liu adalah satu dari beberapa pengusaha paling bersinar di Cina. Buku-buku mereka laris manis dan kehidupan pribadi mereka menjadi santapan tabloid. Pidato para tokoh sukses di Cina selalu diputar di layar-layar TV bandara.
Baca: Miliarder Ini Bangkrut Gara-gara Anjing
Kepolisian Minneapolis mengatakan kendati Liu sudah tidak ditahan, namun kasus hukumnya tetap berjalan menyusul dilakukannya sebuah penyidikan. Di Minnesota, isitlah tindak kejahatan seksual meliputi non-kontak seksual.
Juru bicara Kepolisian Minneapolis, John Elder, mengatakan masih premature untuk mempublikasi penyidikan yang masih berlangsung. Sebab kepolisian harus memastikan hak-hak Liu terpenuhi, namun saat yang sama hak-hak pelapor terpenuhi pula. Kepolisian Minneapolis tidak memiliki otoritas hokum untuk menahan Liu agar tidak meninggalkan Amerika Serikat saat penyidikan berlangsung karena keyakinan kuat Kepolisian bisa menghubunginya kembali.
Pada Senin, 3 September 2018, JD.com menegaskan Liu telah difitnah melalui tuduhan tindak pelecehan seksual. Hal itu terlihat dari dibebaskannya Liu dari tahanan tanpa tuntutan dan tanpa uang jaminan.