TEMPO.CO, Jakarta - Dua jurnalis Reuters dijatuhi hukuman penjara 7 tahun oleh pengadilan Myanmar, apa reaksi keduanya?
Jurnalis Wa Lone mengatakan putusan pengadilan hari Senin, 3 September 2018 tidak adil dan sepihak. Jurnalis berusia 32 tahun ini menegaskan, putusan hakim distrik Yangon Utara secara langsung mengancam demokrasi Myanmar dan kebebasan pers.
Baca: Pengadilan Myanmar Hukum 2 Jurnalis Reuters 7 Tahun Penjara
Wa Lone berbicara sambil mengacungkan dua ibu jarinya ke arah atas saat wartawan mewawancarainya sebagai simbol tidak akan menyerah dengan perkara yang dihadapi.
"Kami akan menghadapinya dengan tenang dan berani,” tegas Wa Lone seperti dikutip dari Reuters.
Kyaw Soe Oo, rekan Wa Lone menjelaskan, jurnalis tidak melakukan kejahatan. Dirinya dan rekan-rekan sesama jurnalis akan terus berjuang untuk kebebasan pers.
Baca: Ditahan Myanmar, Jurnalis Reuters: Saya Percaya Demokrasi
“Apa yang ingin saya katakan kepada pemerintah adalah: anda dapat memasukkan kami ke penjara, tetapi jangan menutup mata dan telinga orang-orang,” kata Kyaw Soe Oo berusia 28 tahun.
Juru Bicara pemerintah Zaw Htay tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar tentang putusan hakim. Dia hanya mengatakan pengadilan independen dan kasus sesuai dengan hukum.
Kedua jurnalis Reuters ini dijerat hukum oleh aparat Myanmar setelah keduanya memberitakan investigasi pelanggaran HAM besar-besaran oleh tentara Myanmar yang mengakibatkan 700 ribu etnis Muslim Rohingya melarikan diri ke perbatasan Bangladesh.
REUTERS | AQIB SOFWAN