TEMPO.CO, Jakarta - Gereja Katolik di Singapura kini mulai melaporkan semua klaim pelecehan anak kepada polisi ketika tim investigasi gereja mendapati bukti pelecehan.
Dilaporkan dari Channel News Asia, 2 September 2018, dalam sebuah pesan di situs web gereja tentang skandal pelecehan seks di luar negeri, Uskup Agung Singapura, Pendeta Most William Goh mengatakan beberapa kasus semacam ini telah muncul di Singapura.
Baca: Pakaian Ariana Grande Dikritik Tabrak Tradisi dan Etika Gereja
"Ini diserahkan ke Kantor Standar Profesional (PSO) dari Keuskupan Agung untuk penyelidikan. Sejauh ini, semua kasus telah dinilai tidak meyakinkan oleh PSO," kata Pendeta Goh.
PSO didirikan pada tahun 2011 dan dikelola oleh para profesional, dan penyelidikannya dilakukan dengan jarak yang cukup jauh dari Keuskupan.
"Ini untuk memastikan ketidakberpihakan total dan tidak campur tangan dari Kantor Uskup Agung," tambah Pendeta Goh.
Uskup Agung Singapura, William Goh, bertemu Paus Fransiskus [AsiaNews]
Pesan itu juga mengatakan bahwa setiap tuduhan pelecehan sekarang harus dilaporkan ke polisi ketika PSO menangani kasus itu.
"Ini untuk mencegah klaim yang dipalsukan atau dibesar-besarkan yang memfitnah orang yang tidak bersalah, karena rasa sakit karena difitnah dan hidup dalam kecurigaan sementara menunggu keputusan diumumkan, dapat menjadi traumatis bagi para imam ini seperti halnya bagi mereka yang benar-benar disalahgunakan," kata Uskup Agung.
Baca: Di Irlandia, Paus Fransiskus Minta Maaf Kejahatan Oknum Gereja
Gereja di Singapura juga telah menempatkan sistem dan proses untuk mengurangi risiko pelecehan seksual. Misalnya, semua imam dan karyawan harus menyatakan bahwa mereka belum pernah dihukum karena pelanggaran seksual apa pun, dan mereka dengan catatan yang diketahui tidak akan diizinkan untuk bekerja dalam pelayanan atau berbaur dengan yang pihak rentan.
Selain itu, mereka yang ingin bergabung dengan kehidupan imam atau agama tidak hanya harus menandatangani deklarasi ini tetapi mereka akan dikenakan tes psikologis yang lebih ketat dan pemeriksaan latar belakang. Sukarelawan gereja, terutama yang berurusan dengan anak-anak, harus diperiksa dan dibersihkan dari kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Paus Fransiskus mengunjungi situs suci Katolik "Knock Shrine" selama kunjungan ke Irlandia, Minggu, 26 Agustus 2018. (Foto Ciro Fusco / Pool via AP)
Langkah-langkah yang ditingkatkan datang dengan latar belakang banyak kasus pelecehan anak yang melibatkan Gereja Katolik di seluruh dunia.
Dalam pesannya, Uskup Agung Singapura menyoroti berita bulan lalu bahwa sekitar 300 imam telah melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari seribu anak di Pennsylvania selama 70 tahun terakhir.
Baca: Diminta Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Paus Fransiskus
Bulan lalu ketika mengunjungi Irlandia, Paus Franciskus mengatakan dia malu atas kegagalan Gereja Katolik untuk secara memadai menangani kejahatan pelecehan seks yang dilakukan oleh pendeta.