TEMPO.CO, Jakarta - Mantan bos intelijen Malaysia, Hasanah Abdul Hamid ditangkap dan dijebloskan ke tahanan oleh petugas Komisi Antikorupsi Malaysia atas tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dengan mencuri dana untuk pemilu Mei lalu.
Menurut laporan Channel News Asia, Hasanah yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Organisasi Investigasi Eksternal Malaysia dituduh menggunakan dana pemilu yang jumlahnya diperkirakan jutaan ringgit.
Baca: Najib Razak Bilang Ini Soal Transfer Rp 38 Triliun
Hasanah yang merupakan pendukung eks perdana menteri Najib Razak ditangkap pada hari Selasa, 28 Agustus 2018 oleh penyidik Komisi Antikorupsi Malaysia. Ia ditangkap setelah memberikan keterangan kepada penyidik.
Berbaju tahanan berwarna oranye, Hasanah muncul di pengadilan hari Rabu, 29 Agustus 2018 di Putrajaya untuk perpanjangan masa penanahan selama 5 hari.
"Hasanah diselidiki untuk penyalahgunaan kekuasaan," ujar seorang pejabat Komisi Anti-Korupsi Malaysia.
Baca: Menghadapi 4 Tuntutan, Najib Razak Terancam 20 Tahun Penjara
Wanita berusia 61 tahun sebelumnya menjadi pusat perhatian setelah terungkap dia menulis surat ke bos CIA, Gina Haspel yang isinya meminta Amerika Serikat mendukung pemerintahan Najib Razak.
Hasanah menyebut dirinya dan Razak teman Amerika, sementara Mahathir Mohammad sebagai anti-Barat. Mahathir memenangkan pemilu Mei lalu dan kini menjabat sebagai perdana menteri.
Surat Hasanah itu kemudian bocor dan dibagikan secara online dan viral.
Baca: KPK Malaysia Umumkan 4 Buronan Jadi Tersangka Skandal 1MDB
Komisi Anti-Korupsi Malaysia selama sepekan ini menangkap tujuh pejabat lainnya dari lembaga intelijen yang dipimpin Hasanah yang bekerja secara langsung untuk kantor perdana menteri. Mereka dituding terlibat dalam pencurian uang publik.
CHANNEL NEWS ASIA | THE STAR