TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Yunani menahan dua relawan dan menginvestigasi 30 karyawan dari sebuah organisasi nirlaba di Pulau Lesbos atas dugaan penyelundupan imigran ke Yunani. Mereka juga dituduh telah melakukan tindak mata-mata dan pencucian uang.
Kepolisian Italia dalam keterangannya mengatakan dari total 30 orang yang diinvestigasi, sebanyak 24 orang warga negara asing dan enam orang warga negara Yunani. Para terduga pelaku itu sudah berada di Pulau Lesbos sejak akhir 2015 sebagai bagian dari organiasai amal yang namanya tidak dipublikasi oleh otoritas Yunani.
Pulau Lesbos letaknya tidak jauh dari Turki dan selama ini telah menjadi pintu masuk bagi hampir satu juta pengungsi asal Suriah, Afganistan dan Irak untuk masuk Eropa. Saat ini, terdapat puluhan organisasi nirlaba yang beroperasi di wilayah itu.
Baca: Patroli Uni Eropa Selamatkan 900 Imigran
Sejumlah perahu diantara ribuan pelampung yang digunakan imigran dan pengungsi yang menumpuk di tempat pembuangan sampah di Mithymna di pulau Lesbos, Yunani, 5 Oktober 2016. Ribuan pengungsi dan imigran ini adalah orang-orang yang melarikan diri dari wilayah konflik. REUTERS/Alkis Konstantinidis
Baca: Swedia Pulangkan 80 Ribu Imigran Timur Tengah
Dikutip dari Reuters pada Rabu, 29 Agustus 2018, data badan PBB untuk urusan pengungsi, UNHCR memperlihatkan ada lebih dari 19 ribu pengungsi dan imigran melintasi Yunani dari Turki sepanjang 2018. Kepolisian Yunani menduga, para terduga pelaku memberikan bantuan secara langsung untuk mengkoordinir jaring perdagangan imigran.
"Kelompok penyelundup imigran ini telah mendapatkan uang yang cukup besar, termasuk dari para donatur," tulis Kepolisian Yunani, yang tak mau menyebut jumlah uang.
Total ke-30 orang penyelundup imigran itu disidik kasus per kasus atas dugaan telah mendirikan dan bergabung dengan organisasi kriminal, pencucian uang, mata-mata, membocorkan rahasia negara, pemalsuan dan merusak kode imigrasi.