TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Arab Saudi menyiapkan tuntutan hukuman mati terhadap lima perempuan aktivis hak asasi manusia di pengadilan kejahatan terorisme. Keterangan tersebut disampaikan oleh sejumlah organisasi pembela hak asasi manusia sebagaimana diperoleh Al Jazeera.
Di antara lima perempuan yang dituntut hukuman mati itu adalah Israa al-Ghomham. "Dia perempuan pertama yang berhadapan dengan hukum terkait dengan aktivitasnya sebagai pembela hak asasi manusia," tulis Al Jazeera.
Baca: Arab Saudi Tahan Aktivis Perempuan
Samira al-Ghamdi, seorang psikolog, mengendarai mobilnya untuk bekerja pada hari pertama perempuan Arab Saudi diperbolehkan mengendarai secara resmi di Jeddah, Arab Saudi, Ahad, 24 Juni 2018. REUTERS/Zohra Bensemra
Human Rights Watch, HRW, dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 21 Agustus 2018, mengatakan, mereka diseret ke pengadilan karena dianggap melakukan kejahatan, termasuk protes kepada pemerintah, meneriakkan slogan kebencian terhadap rezim dan mendukung perusuh.
"Para aktivis itu bakal berhadapan dengan tuntutan hukuman mati. Mereka ditahan selama dua tahun tanpa didampingi pengacara."Pembalap mobil F1 asal Arab Saudi, Aseel Al-Hamad, berpose sebelum mengendarai mobil Lotus Renault E20 di Sirkuit Paul Ricard, Le Castellet, Prancis, 24 Juni 2018. Aseel Al-Hamad juga merupakan anggota perempuan pertama Federasi Motorsport Arab Saudi. REUTERS/Jean-Paul Pelissier
HRW menjelaskan, mereka akan dibawah ke pengadilan lagi pada 28 Oktober 2018. "Tuntutan hukuman mati terhadap aktivis ini, termasuk kepada Israa al-Ghomham mengerikan," kata Sarah Leah Whitson, Direktur HRW untuk Timur Tengah.
Tuntutan hukuman mati ini berlawanan dengan semangat kebebasan yang dicanangkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Baca: Arab Saudi Tangkap 12 Wanita Pengemudi
Pada September 2017, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud mencabut pelarangan terhadap perempuan Arab Saudi mengendarai mobil dan tampil lebih bebas di depan publik. Keputusan Raja Salman didukung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Sebelumnya, pada Mei 2018, sedikitnya 13 perempuan ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Sebagian dibebaskan, sedangkan sembilan lainnya ditahan tanpa proses peradilan.