TEMPO.CO, Jakarta - Layanan umum hewan kurban Arab Saudi, Proyek Adahi, mengatakan bahwa 800 dokter hewan akan mengawasi penyembelihan lebih dari satu juta hewan kurban, baik domba dan sapi, selama musim haji dan perayaan Idul Adha tahun ini.
Pengawas Proyek Adahi, Rahimi Ahmed Rahimi, dilansir dari Arab News, 22 Agustus 2018, mengatakan bahwa akan ada lebih dari 530 dokter dari Sudan, Mesir dan Yordania, di samping 270 dokter Arab Saudi dan mahasiswa sarjana dari perguruan tinggi kedokteran hewan Arab Saudi.
Baca: Arab Saudi Sediakan Santapan Siap Saji Bagi Jamaah Haji
Menurut Rahimi, dokter hewan akan melaksanakan tugas utama, yakni menyortir ternak dalam kandang dan memisahkan hewan yang tidak memenuhi syarat hewan kurban, menyisihkan ternak yang sakit, memastikan keamanan penyembelihan secara medis dan secara sah, melakukan pemeriksaan medis terhadap hewan kurban, insulasi proses penyembelihan yang tidak tepat, dan membersihkan hewan kurban.
Proses penyembelihan hewan kurban di Arab Saudi yang diawasi oleh Adahi [www.adahi.org]
Proyek Adahi mengerahkan 225 dokter hewan dari Sudan, yang merupakan 43 persen dokter dari luar negeri, dan 170 dokter Mesir, yang mencapai 33 persen. Yordania memiliki 125 dokter hewan yang memenuhi kuota 24 persen.
Baca: Idul Adha, Masjid di Turki Pajang Jenggot Nabi Muhammad
Proyek ini juga menggunakan 270 dokter hewan warga negara Arab Saudi dan penduduk dari dalam Kerajaan Saudi dan sekitar 90 mahasiswa yang akan lulus dari perguruan tinggi hewan setempat. Dia mengatakan bahwa setelah kedatangan hewan ke rumah jagal, tim dokter hewan akan memeriksa mereka sebelum dan sesudah penyembelihan untuk memastikan mereka sepenuhnya mematuhi syarat kondisi hewan kurban.
"Sebuah tim dari Otoritas Obat dan Makanan Saudi (SFDA), yang terdiri dari delapan dokter, juga ada di sana untuk memantau prosesnya," kata Rahimi.
Proses penyembelihan hewan kurban di Arab Saudi yang diawasi oleh Adahi [www.adahi.org]
Para dokter yang ingin bekerja sama dengan proyek hewan kurban Adahi harus berusia minimal 21 tahun dan tidak lebih dari 50 tahun.
"Mereka juga harus memiliki paspor yang bisa dibaca yang berlaku selama lebih dari enam bulan dan secara medis sesuai," kata Rahimi.
Baca: Kisah Muslim Rohingya Berbagi Hewan Kurban di Kamp Pengungsi
Dia mengatakan bahwa pelamar harus memiliki pengalaman lima tahun di bidang kedokteran hewan. Mereka juga harus menyerahkan salinan gelar sarjana mereka dalam ilmu kedokteran hewan bersama dengan catatan bebas kriminal terbaru.
Dokter hewan kurban Arab Saudi juga harus memiliki gelar profesi "veteriner" di paspornya.
"Terakhir, kandidat harus melampirkan kartu keanggotaan asosiasi dokter hewan di negaranya," lanjut Rahimi.