TEMPO.CO, Jakarta - Paul Manafort, ketua tim sukses kampanye kepresidenan Donald Trump, dinyatakan bersalah atas delapan dakwaan kejahatan keuangan, di antaranya penggelapan pajak dan penipuan bank.
Dilaporkan Associated Press, 22 Agustus 2018, seorang hakim pengadilan federal Alexandria, Virginia, Amerika Serikat, T.S. Ellis, mengumumkan pembatalan sidang pada Selasa 21 Agustus, namun tidak disetujui 10 dari 12 juri.
Putusan ini menjadi pukulan untuk Gedung Putih, dan setelah mantan pengacara presiden Donald Trump, Michael Cohen, mengaku bersalah di New York atas tuduhan keuangan kampanye yang timbul dari pembayaran uang tutup mulut kepada dua perempuan yang mengaku memiliki hubungan seksual dengan Trump.
Baca: Donald Trump Sebut Mantan Stafnya 'Sinting' di Twitter
Juri mengembalikan keputusan setelah berunding empat hari pada kecurangan pajak dan tuduhan penipuan bank terhadap Paul Manafort, yang memimpin kampanye Trump selama pada 2016, termasuk saat Trump memenangkan nominasi capres Partai Republik dan selama konvensi partai.
Istri Paul Manafort, Kathleen Manafort (kanan), bersama juru bicara Manafort, Jason Maloni, ke pengadilan federal untuk pertimbangan juri dalam sidang mantan ketua timses kampanye Donald Trump, di Alexandria, Va., AS, Selasa, 21 Agustus 2018. (AP Photo / Jacquelyn Martin)
Dilansir dari Reuters, setelah hampir empat hari pertimbangan, 12 anggota juri memutuskan Manafort bersalah atas dua tuduhan penipuan bank, lima tuduhan penipuan pajak dan satu tuduhan gagal mengungkapkan rekening bank asing.
Juri di pengadilan federal AS di Alexandria, Virginia, mengatakan tidak bisa membawa putusan pada 10 dari 18 jumlah dakwaan yang dituduhkan kepada Manafort.
"Tuan Manafort kecewa karena tidak mendapatkan pembebasan sepenuhnya atau juri yang memutuskan semua dakwaan," kata pengacara pembela Manafort, Kevin Downing.
Juri menemukan Manafort bersalah atas lima tuduhan pengajuan pajak palsu pada puluhan juta dolar dalam pendapatan konsultasi politik Ukraina. Dia juga divonis karena tidak melaporkan rekening bank asing pada 2012 dan dua tuduhan penipuan bank yang menuduhnya berbohong untuk mendapatkan jutaan dolar dalam bentuk pinjaman setelah pendapatan konsultasinya berkurang.
Juri tidak dapat mencapai putusan atas tiga biaya rekening bank asing lainnya, dan penipuan bank dan dakwaan konspirasi selama kampanye Donald Trump.
Baca: Eks Staf Gedung Putih, Omarosa: Trump Kunyah Dokumen Rahasia
Jaksa menuduh Manafort menggelapkan pajak pendapatan sebesar US$ 16 juta (Rp 233 miliar) yang diperolehnya sebagai konsultan politik bagi politisi pro-Rusia di Ukraina untuk mendanai gaya hidup mewah dan kemudian berbohong kepada bank untuk mendapatkan pinjaman US$ 20 juta (Rp 292 juta) setelah pendapatannya di Ukraina menipis dan ia membutuhkan uang tunai .
Atas tuduhan penipuan dua bank ini, Paul Manafort terancam masing-masing hukuman penjara hingga 30 tahun. Tetapi beberapa ahli hukum memprediksi Manafort, yang kini berusia 69 tahun, akan menerima hukuman penjara sekitar 10 tahun.