TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat mendeportasi seorang pria New York berusia 95 tahun yang diyakini sebagai mantan penjaga kamp kerja paksa Nazi Jerman di Polandia. Ia diterbangkan ke Jerman setelah ditangkap dan dideportasi oleh otoritas imigrasi AS.
Dilaporkan Reuters, 21 Agustus 2018, Gedung Putih mengatakan Jakiw Palij bertugas sebagai penjaga di Kamp Kerja Paksa Trawniki, di mana sekitar 6.000 pria Yahudi, perempuan dan anak-anak ditembak mati pada 3 November 1943, dalam salah satu pembantaian terbesar dari Holocaust.
Baca: 2 Pemburu Kereta Harta Karun Nazi Hentikan Pencarian, Kenapa?
Amerika Serikat telah berusaha untuk mengeluarkan Palij ke luar negeri sejak dikeluarkannya perintah deportasi tahun 2004, tetapi setelah pembicaraan dengan anggota utama pemerintah Kanselir Angela Merkel, Jerman setuju untuk membawanya masuk.
Media Jerman, The Frankfurter Allgemeine Zeitung, melaporkan Palij telah tiba dengan pesawat militer di bandara Duesseldorf di Jerman barat dan dibawa ke sebuah panti jompo di daerah tersebut.
Baca: Nazi Jerman Memiliki Teknologi Piring Terbang UFO?
Lahir di Polandia, yang sekarang masuk ke wilayah Ukraina, Palij pindah ke Amerika Serikat pada 1949, menjadi warga negara Amerika Serikat delapan tahun kemudian.
Dikutip dari USA Today, Palij, yang tidak pernah menjadi warga negara Jerman, pindah ke AS sebagai pengungsi perang pada tahun 1949 dan menjadi warga negara yang dinaturalisasi pada tahun 1957.
Foto Jakiw Palij yang dirilis pada 1957 oleh Departemen Kehakiman AS [Washington Post]
Namun dia merahasiakan keanggotaan Nazi dan keterlibatannya dalam pelanggaran hak asasi manusia, mengatakan dia telah menghabiskan Perang Dunia II bekerja di sebuah peternakan dan di sebuah pabrik.
Pada 2001, Palij mengatakan kepada pejabat Departemen Kehakiman AS bahwa dia telah berlatih di Kamp Pelatihan SS Nazi di Trawniki, di Polandia yang diduduki Jerman, pada 1943.
"Dengan bertugas sebagai penjaga bersenjata...dan mencegah upaya melarikan diri tahanan Yahudi selama berdinas di Nazi, Palij memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan korban Trawniki Yahudi menjumpai nasib mengerikan mereka di tangan Nazi," kata Gedung Putih.
Baca: Guru SMP di AS Diperiksa Setelah Viral Melakukan Salam Nazi
Seorang hakim federal mencabut kewarganegaraan AS Palij pada 2003 dan ia diperintahkan untuk dideportasi pada 2004. Tetapi tidak ada negara Eropa yang mau menerimanya, mengingat usia dan kesehatannya serta kurangnya bukti, tidak jelas apakah pihak berwenang Jerman akan mencoba untuk menuntutnya.