Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Malaysia Dengarkan Pembelaan Siti Aisyah November

Reporter

image-gnews
Ekspresi terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam asal Indonesia, Siti Aisyah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. Saat meninggalkan pengadilan, Siti Aisyah tampak mengenakan rompi anti peluru. AP Photo
Ekspresi terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam asal Indonesia, Siti Aisyah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. Saat meninggalkan pengadilan, Siti Aisyah tampak mengenakan rompi anti peluru. AP Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Shah Alam di Selangor, Malaysia, pada 16 Agustus 2018, memutuskan melanjutkan proses persidangan terhadap kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Putusan Hakim, Azmi Ariffin, itu diambil setelah mendengarkan keterangan 34 saksi dari jaksa penuntut dan tim pembela.    

“Saya menemukan adanya bukti-bukti yang mendukung kasus ini dilakukan oleh dua terdakwa,” kata Azmi, seperti dikutip dari nst.com.my pada Kamis, 16 Agustus 2018.  

Baca: Pengadilan Malaysia Putuskan Nasib Siti Aisyah dan Doan Hari Ini

Siti Aisyah, WNI yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam dikawal ketat oleh kepolisian Malaysia saat meninggalkan gedung pengadilan di Sepang, Malaysia, 13 April 2017. Ia bersama warga negara Vietnam, Doan Thi Hiong akan diganjar dengan hukuman gantung jika terbukti bersalah dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam. AP Photo/Vincent Thian

Baca: 4 Fakta Tentang Doan, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam

Dua terdakwa dalam kasus pembunuhan ini adalah Siti Aisyah, 26 tahun, TKI asal Banten dan Doan Thi Huong, 30 tahun, warga negara Vietnam. Keduanya telah memutuskan akan bersaksi di bawah sumpah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, bersama tim pendampingan pengacara dari Kementerian Luar Negeri RI ikut hadir di persidangan pada 16 Agustus 2018 untuk memberikan dukungan moril kepada Siti.   

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan atas putusan ini Indonesia menghormati proses hukum yang berlaku di Malaysia dan berkomitmen akan terus memberikan pendampingan serta pembelaan kepada Siti. Indonesia telah membentuk Tim Pendamping Pengacara untuk membantu pengacara dalam menyiapkan bukti dan saksi. 

“Untuk itu, Tim Pengacara sepenuhnya telah siap melakukan pembelaan bagi Siti Aisyah. Sejak dimulainya kasus ini, Indonesia telah menunjuk pengacara dari Kantor Hukum Gooi & Azzura untuk memberikan pendampingan,” kata Iqbal, Kamis, 16 Agustus 2018.  

Sidang vonis terhadap Siti dilakukan pada Kamis, 16 Agustus 2018 pukul 10 pagi waktu setempat. Sidang pembelaan akan dilaksanakan November-Desember 2018. 

Siti dan Doan didakwa telah membunuh Kim Jong Nam dengan cara meraupkan racun ke wajah korban di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia pada 13 Februari 2018. Keduanya terdakwa tidak saling mengenal dan mengaku telah dijebak dengan diajak bermain dalam sebuah acara reality show.     

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

2 hari lalu

Jaringan toko serba ada KK Super Mart. (Foto: Facebook/KK Super Mart)
Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia


Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

2 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Jepang Tertarik Kembangkan Proyek untuk IKN, dari Lift hingga Teknologi Smart City

Jepang telah menyampaikan 25 surat pernyataan niat untuk kerja sama pembangunan di IKN.


Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

3 hari lalu

Candi Prambanan bersiap menyambut Nyepi. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pasar Malaysia Ditawari Eksotisme Destinasi Wisata Ini di Sleman

Sleman menawarkan sejumlah destinasi wisata pada pasar wisatawan Malaysia, di Malaysian Association of Tour and Travel Agents (MATTA) Fair


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

7 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Produksi Minyak Makan Merah, Indonesia Disebut Tertinggal 20 Tahun dari Malaysia

Sama meneliti puluhan tahun lalu, Malaysia telah lebih dulu manfaatkan Minyak Makan Merah. Indonesia masih harus lalui adaptasi warna dan aroma.


Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

8 hari lalu

ilustrasi beras
Malaysia Turunkan Harga Jual Beras Impor untuk Atasi Kelangkaan

Pemerintah Malaysia mulai menurunkan harga jual eceran beras putih impor untuk mengatasi permasalahan kelangkaan beras di masyarakat


PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

8 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan 96.214.691 suara. TEMPO/M Taufan Rengganis
PM Malaysia Anwar Ibrahim Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden (Pilpres) Indonesia


Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

8 hari lalu

Bubur lambuk merupakan takjil khas di Kuala Lumpur, Malaysia, saat berbuka puasa. ANTARA Foto/Agus Setiawan
Mengenal Bubur Lambuk, Menu Buka Puasa Khas Malaysia yang Kaya Rempah

Legenda bubur lambuk dimulai pada pertengahan abad ke-20, ketika seorang imigran Pakistan membawa resep bubur nasi khasnya ke Malaysia.


Geger Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Bikin Raja Malaysia Murka

9 hari lalu

Sultan Ibrahim Iskandar dari Johor menyeka air matanya di samping saudara perempuannya Ratu Malaysia Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah usai pemilihan raja Malaysia berikutnya di Istana Nasional di Kuala Lumpur pada 27 Oktober 2023. MOHD RASFAN/Pool via REUTERS
Geger Kaus Kaki Bertuliskan Allah, Bikin Raja Malaysia Murka

Raja Malaysia marah besar atas beredarnya kaus kaki yang bertuliskan Allah. Kaus kaki itu membuat publik Malaysia geger.


Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

10 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.