TEMPO.CO, Jakarta - Seorang aristokrat dan bangsawan kelahiran Prancis, Louis Jean Raymond Marie de Vincens de Causans, mengatakan dia dan keluarganya akan berada dalam tahta Monako, jika peristiwa yang terjadi hampir seabad yang lalu terjadi secara berbeda.
De Causans menyiratkan bahwa Prancis telah memalsukan aturan suksesi untuk menguasai Laut Tengah sebelum Perang Dunia I.
Baca: Terlalu Kaya, Kota Prancis Ini Tidak Memungut Pajak dari Penduduk
Dilansir dari Sputniknews, 16 Agustus 2018, De Causans mengatakan kepada surat kabar Le Parisien, "Saya ingin kebenaran terungkap dan ketidakadilan ini dilakukan oleh Perancis pada keluarga saya untuk dibenarkan. Kenyataannya, sepupu saya Pangeran Albert, menyetujui tahta..namun Prancis menemukan cara untuk mendapatkan Monako."
Lambang keluarga Grimaldi [www.geni.com]
De Causans adalah bangsawan keturunan dari cabang keluarga Grimaldi. Penguasa Monako saat ini, Pangeran Albert II, adalah keturunan dari cabang sebelumnya. Namun, De Causans berpendapat bahwa gugatan hukumnya tidak ditujukan untuk Albert tetapi ditujukan ke Prancis.
Pertikaian berawal pada masa pemerintahan Louis II dari Monaco pada 1922-1944 yang tidak memiliki ahli waris untuk mewariskan tahtanya. De Causan berpendapat bahwa sesuai dengan aturan suksesi, yang sudah ada di Monako sejak abad ke-15, tahta itu seharusnya diserahkan ke kepala cabangnya, Guillaume II de Wurtemberg-Urach dari Jerman.
"Tetapi bagi Prancis, pemerintahan Jerman atas Monako, pada malam Perang Dunia Pertama, tidak dapat diterima," kata Me Jean-Marc Descoubès, pengacara Louis de Causans.
Pangeran Albert II dari Monako [www.palais.mc]
Menurut dokumen bersejarah yang membuktikan klaim hukum, Prancis memulai perundingan rahasia dan pada 1918, Presiden Prancis Raymond Poincaré memaksa penguasa Monako untuk menandatangani perjanjian, yang mana dalam ketiadaan ahli waris, Monako akan menjadi wilayah otonom Prancis.
Selain itu, Perancis menekan Louis II untuk mengadopsi Charlotte Louise, putri kekasihnya Marie-Juliette Louvet, seorang penyanyi kabaret dan nenek buyut Pangeran Albert. Setelah adopsi disahkan secara hukum, disepakati bahwa semua pangeran Monako di masa depan harus disetujui oleh Prancis. Peraturan ini masih tetap aktif hari ini.
Baca: Pengemudi Mobil Kabur dan Panjat Pagar Dinas Intelijen Prancis
De Causans menyebut tindakan Prancis tidak normal di bawah aturan dinasti yang paling ketat, ketika tahta itu diberikan kepada seorang anak yang tidak memiliki koneksi dengan keluarga Grimaldi.
"Saya pikir itu adalah kesalahan Grimaldi, tetapi kemudian saya menemukan bahwa itu adalah kesalahan Prancis yang menyebabkan perubahan dramatis ini bagi kami," kata pengacara Causans.
Me Descoubès mengatakan kepada Le Parisien bahwa jumlah kerugiannya sangat besar, dengan alasan bahwa jika cabang Louis de Causans telah berkuasa, kekayaan kliennya akan "tidak sebanding dengan apa yang ada saat ini".
Kekayaan keluarga Causans sekarang dilaporkan sekitar 15 juta euro atau Rp 249 miliar. Klaim dibuat pada 2 Juli ke kantor Kementerian Luar Negeri Prancis. Mengingat ukuran jumlah, Me Descoubès mengharapkan itu untuk dimasukkan dalam bagian gugatan resiko yang ditimbulkan.