TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Mesir, Selasa 14 Agustus 2018, mengumumkan, pemerintah menangkap 13 orang simpatisan organisasi terlarang Ikhwanul Muslimun setelah mereka dituding akan mengobarkan unjuk rasa dan kerusuhan.Pendukung Ikhwanul Muslimin meneriakan slogan anti-pemerintah militer saat unjuk rasa di Kairo Matariya, Mesir, 1 Juli 2015. Mereka memprotes pemerintah yang menetapkan hari libur nasional, setelah dua tahun penggulingan Presiden Mohammed Morsi. AP/Belal Darder
Dalam sebuah pernyataan yang diwartakan Middle East Monitor, Rabu 15 Agustus 2018, Kementerian mengatakan, enam anggota Ikhwamul Muslimun ditangkap di Sohag. Sementara tujuh orang lainnya ditangkap ketika sedang naik bus di Beheira.
Baca: Mesir Hapus Morsi dan Pemain Sepak Bola dari Daftar Teroris
"Mereka ditangkap karena akan menggelar pertemuan guna memprovokasi warga dan meminta mereka berdemonstrasi serta menciptakan kerusuhan," bunyi pernyataan Kementerian.Pendukung Ikhwanul Muslimin meneriakan slogan anti-pemerintah militer saat unjuk rasa di Kairo Matariya, Mesir, 1 Juli 2015. Mereka memprotes pemerintah yang menetapkan hari libur nasional, setelah dua tahun penggulingan Presiden Mohammed Morsi. AP/Belal Darder
"Unjuk rasa itu sekaligus untuk memperingati peristiwa Rabaa Al-Adawiya."
Baca: Mesir Hukum Loyalis Ikhwanul Muslimun 25 Tahun, Dituding Teroris
Ikhwanul Muslimun, tempat berakarnya presiden terguling Mohamed Morsi, telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Mesir. Hampir seluruh aktivisnya, kini, mendekam dalam penjara. Sebagian di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup.