Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Vonis Siti Aisyah Besok, Ibu Kirim Doa

Reporter

image-gnews
Ekspresi terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam asal Indonesia, Siti Aisyah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. JPU Pengadilan Sepang mendakwa Siti Aisyah dengan pasal delik pembunuhan (302) dengan persekongkolan (34) Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman mati. REUTERS/Stringer
Ekspresi terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam asal Indonesia, Siti Aisyah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Sepang, Malaysia, 1 Maret 2017. JPU Pengadilan Sepang mendakwa Siti Aisyah dengan pasal delik pembunuhan (302) dengan persekongkolan (34) Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman mati. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Siti Aisyah, 26 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, akan menghadapi sidang putusan pada Kamis, 16 Agustus 2018, di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia.

Ibu Siti Aisyah, Benah, sangat yakin putrinya telah diperdaya. Dia menceritakan Siti selalu bermimpi ingin menjadi seorang bintang televisi, dan pada Januari 2017 dia mengatakan mendapat kesempatan tampil dalam sebuah acara reality show

Baca: Jaksa Agung Sebut Akan Berjuang Bebaskan Siti Aisyah

Terdakwa asal Indonesia, Siti Aisyah dikawal oleh petugas kepolisian saat menghadiri persidangan di sebuah laboratorium Kimia Malaysia di Petaling Jaya, di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Oktober 2017. Siti Aisyah jalani persiadangan akibat terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong-Un. AFP PHOTO/MOHD RASFAN

Baca: Kemenlu Upayakan Pendampingan Terbaik untuk Siti Aisyah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti adalah TKI asal Banten yang bekerja di Malaysia. Dia bersama perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong, 30 tahun, telah dituntut melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam dengan cara meraupkan racun saraf VX ke wajah Kim di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Kim tewas tak lama setelah serangan dilakukan.

Dikutip dari malaymail.com pada Rabu, 15 Agustus 2018, Benah sangat yakin Siti tidak bersalah dan akan dibebaskan. Melalui pembicaraan di telepon, kepada ibunya, Siti mengatakan dirinya dan Doan telah diperdaya bahwa mereka ambil bagian dalam acara reality show.

Diah Asmarani, Kepala Subdirektorat 1 Wilayah Asia Tenggara dan Amerika Utara, Kementerian Luar Negeri, sebelumnya mengatakan Siti mengaku telah melakukan suatu tindakan terhadap seseorang pada 13 Februari 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Namun dia tidak mengetahui siapa orang tersebut dan tidak tahu pula zat apa yang ada di tangannya. Dia pun mengaku dibayar sekitar US$ 100-600 atau sekitar Rp 1,4-8 juta untuk melakukan tindakan yang dikiranya bagian dari pengambilan gambar sebuah tayangan reality show.

Setelah menghabiskan 16 bulan masa tahanan, pada Kamis, 15 Agustus 2018, Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, akan membacakan vonis terhadap Siti dan Doan, yang terancam menghadapi hukuman mati. Kementerian Luar Negeri RI telah membantu membuatkan Benah paspor agar bisa bertolak ke Malaysia dan ikut menghadiri sidang putusan Siti, tapi dia menolaknya. Benah mengatakan akan mendoakan putrinya dari Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

1 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

1 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

2 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

2 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

2 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

3 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.