TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Uni Emirat Arab atau UEA mendeportasi seorang warga Swedia, Ellie Holman, dan putrinya setelah masa berlaku paspor yang mereka bawa habis sejak 10 Juni 2018.
Menurut keterangan otoritas di Dubai, Yang Mulia Esam Issa Al Humaidan, Holman dan putrinya tiba di UEA melalui Bandara Internasional Dubai setelah melakukan penerbangan dari London Gatwick Airport, Inggris.
Baca: UEA Penjarakan Seorang Wanita dan Putrinya, Minum Wine di Pesawat
Ellie Holman dan putrinya. [The Sun]
"Ketika diperiksa petugas imigrasi, ternyata paspor yang dimiliki Holman sudah kedaluwarsa sehingga dia tidak bisa masuk ke UEA," demikian bunyi rilis yang diterima Tempo dari UEA.
Holman selanjutnya membuat paspor Iran untuk masuk ke UEA. Kepada perempuan berusia 44 tahun itu, petugas menjelaskan bahwa dia memiliki waktu 96 jam dan disarankan mengubah rute penerbangan sesuai dengan visanya. Namun penjelasan petugas tak bisa diterima Holman. "Dia marah dan memaki petugas. Bahkan sempat mengambil gambar dengan kamera telepon genggamnya."
Dubai Fountain. (YouTube)
Sikap Holman, kata petugas, sesungguhnya tidak dibenarkan. Dia bisa dituntut kejaksaan. Namun, karena pertimbangan kemanusiaan, Holman dan putrinya yang berusia empat tahun itu dibebaskan dari tuntutan hukum. Dia hanya diusir.
Baca: Arab Saudi dan UEA Membombardir Hodeidah Yaman, 20 Orang Tewas
Sebelumnya, Tempo mengutip laporan Middle East Monitor, yang menyebutkan UEA memenjarakan seorang perempuan bernama Ellie Holman dan putrinya, 4 tahun, di penjara bandara Dubai selama tiga hari. Hukuman itu dijatuhkan gara-gara dia minum segelas wine ketika dalam perjalanan dengan Emirates Airlines dari London. "Dia dimintai keterangan oleh petugas karena mengkonsumsi alkohol dalam perjalanan dari London ke UEA pada 13 Juli 2018," demikian ditulis Middle East Monitor.