Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Antiberita Bohong Malaysia Mau Dicabut, Menteri: Tidak Relevan

image-gnews
Menteri Hukum Malaysia, Liew Vui Keong. (Foto Bernama via Free Malaysia Today)
Menteri Hukum Malaysia, Liew Vui Keong. (Foto Bernama via Free Malaysia Today)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum Malaysia, Liew Vui Keong, membantah klaim mantan menteri Barisan Nasional bahwa pemerintah Pakatan Harapan tergesa-gesa untuk mencabut UU Anti-berita bohong, yang baru berusia empat bulan.

"Kenyataannya adalah perumusan UU 803 (UU Anti-berita bohong), selama pemerintahan sebelumnya, tergesa-gesa tanpa konsultasi dan diskusi yang komprehensif dengan semua pemangku kepentingan. Formulasi undang-undang itu mendapat tentangan dari banyak pihak, terutama dari media dan mendapat reaksi negatif dari publik," kata Liew, seperti dilaporkan Malaysiakini, 12 Agustus 2018.

Baca: Kebebasan Pers di Malaysia Memasuki Babak Baru

Liew menanggapi pernyataan Azalina Othman Said yang menyebut bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun pencabutan undang-undang kontroversial tersebut.

Azalina, anggota parlemen dari Pengerang, mengklaim bahwa undang-undang terkait yang ada lainnya, seperti KUHP, Undang-undang Percetakan dan Publikasi Pers dan Undang-undang Komunikasi dan Komisi Multimedia, tidak relevan dengan kemajuan teknologi saat ini, yang pada gilirannya, digunakan untuk mendukung penyebaran berita bohong.

Baca: Setelah Equanimity, Mahathir Incar Pesawat Jet Pribadi Jho Low

Menanggapi in, Liew menyatakan bahwa pemerintah merasa puas bahwa undang-undang yang ada sudah cukup dan lebih efisien menangani masalah berita palsu.

"Penghapusan undang-undang ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memastikan media memiliki kebebasan untuk melakukan proses pemeriksaan dan keseimbangan dalam hal administrasi pemerintah, dan memberikan kebebasan rakyat untuk berekspresi, (selama) terikat oleh hukum yang ada," kata Liew.

Mahathir Mohamad, mengangkat tangannya saat merayakan keberhasilannya memenangkan pemilu Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Mei 2018. Koalisi Pakatan Harapan yang dipimpinnya memenangkan 115 kursi parlemen, melebihi ambang batas 112 kursi yang diperlukan untuk membentuk pemerintahan. AP

Liew telah mengajukan RUU ke Dewan Rakyat pada Rabu 8 Agustus untuk mencabut Undang-undang Anti-berita bohong.

Para kritikus menuduh pemerintah yang dipimpin Barisan Nasional memaksa meloloskan Undang-undang Antiberita-bohong melalui parlemen tanpa berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan yang diperlukan sebelum disahkan pada April.

Baca: KPK Malaysia Tahan 17 Penjaga Keamanan Kantor Perdana Menteri

Anggota oposisi dan kelompok-kelompok hak asasi Malaysia mengkritik UU atas definisi yang kabur dari "Anti-berita bohong", dengan alasan bahwa UU itu dapat digunakan untuk mengekang kebebasan pers dan membungkam perbedaan pendapat.

Dilansir dari Asian Correspondent, selama periode kampanye, Pakatan Harapan merilis manifesto yang berjanji untuk meninjau dan berpotensi menghapus peraturan yang membungkam kebebasan berpendapat. Undang-undang ini termasuk UU Penghasutan 1948, UU Pencegahan Kejahatan 1959, UU Pencegahan Aksi Terorisme 2015, UU Komunikasi dan Multimedia 1998, dan UU Anti-berita bohong 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

17 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

23 jam lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

23 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

2 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

6 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.