Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lakukan Penipuan, Mantan Biksu Thailand Divonis 114 Tahun Penjara

image-gnews
Wirapol Sukphol [REUTERS]
Wirapol Sukphol [REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan biksu Budha Thailand yang viral karena gaya hidupnya yang mewah divonis 114 tahun penjara karena penipuan, pencucian uang dan kejahatan komputer.

Dilaporkan Channel News Asia, 9 Agustus 2018, Wirapol Sukphol menjadi berita utama pada 2013, ketika ia terlihat dalam video di YouTube yang memperlihatkan ia duduk di jet pribadi dengan tas Louis Vuitton, memegang setumpuk uang tunai dan mengenakan kacamata hitam mewah.

Baca: Biksu Myanmar Anti Rohingya Masuk Daftar Hitam Facebook

Dia melarikan diri ke Amerika Serikat dan dan kembali ke Thailand pada Juli 2017 setelah diekstradisi.

Wirapol, sebelumnya dikenal dengan nama biara Luang Pu Nenkham, diusir dari biara pada 2013 setelah videonya viral. Dia dituduh melakukan hubungan seksual, yang merupakan pelanggaran berat bagi para biarawan, dengan seorang gadis di bawah umur. Dia kemudian melarikan diri ke Amerika Serikat.

Wirapol Sukphol.[Chiang Rai Times]

Pengadilan pidana di Bangkok menghukum Wirapol dengan hukuman penjara 114 tahun meskipun ia hanya akan menjalani hukuman 20 tahun karena hukum Thailand menetapkan bahwa 20 tahun adalah masa maksimum bagi seseorang yang dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan pelanggaran yang sama.

"Dia melakukan penipuan dengan mengklaim memiliki kekuatan khusus untuk memikat orang dan dia juga membeli banyak mobil mewah yang dianggap sebagai praktik pencucian uang," kata seorang pejabat di Departemen Litigasi Khusus, seperti dikutip dari Reuters.

Baca: Bekerja Lembur dan Depresi, Biksu Gugat Kuil Terkenal Rp 1 Miliar

"Pengadilan memutuskan dia bersalah atas beberapa pelanggaran yang mengakibatkan hukuman penjara 114 tahun ketika digabungkan, yang berarti dia akan benar-benar menjalani hukuman 20 tahun penjara," tambah pejabat bersangkutan.

Dalam kasus terpisah, Eks biksu ini juga didakwa atas penganiayaan anak dan penculikan anak. Putusan dalam kasus ini dijadwalkan akan diumumkan pada Oktober.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Festival Songkran, Perayaan Tahun Baru Khas Thailand

3 jam lalu

Mengenal Festival Songkran, Perayaan Tahun Baru Khas Thailand

Festival Songkran di Thailand adalah perayaan yang menggabungkan unsur-unsur kegembiraan, kebersihan spiritual, dan tradisi kuno.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 jam lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Turis Thailand Dikritik karena Tulis Nama dan Ungkapan Cinta di Jembatan Jepang

1 hari lalu

Jalan Nakamise menuju kuil Senso-ji di distrik Asakusa, tempat wisata populer, di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 24 Desember 2021. REUTERS/Issei Kato
Turis Thailand Dikritik karena Tulis Nama dan Ungkapan Cinta di Jembatan Jepang

Perilaku pasangan tersebut yang merusak properti publik di Jepang dianggap mencemarkan nama baik Thailand.


Mengintip Kemeriahan Festival Songkran di Thailand, Pertama Kali Sejak Diakui UNESCO

2 hari lalu

Penduduk lokal dan wisatawan saling menembakan pistol air saat merayakan hari raya Songkran yang menandai Tahun Baru Thailand di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Mengintip Kemeriahan Festival Songkran di Thailand, Pertama Kali Sejak Diakui UNESCO

Untuk pertama kalinya pada tahun ini, Festival Songkran dirayakan di Thailand setelah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Menlu Thailand Kunjungi Perbatasan dengan Myanmar, Pantau Evakuasi

3 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menlu Thailand Kunjungi Perbatasan dengan Myanmar, Pantau Evakuasi

Menlu Thailand Parnpree Bahiddha-Nukara tiba di perbatasan dengan Myanmar untuk meninjau penanganan orang-orang yang melarikan diri dari pertempuran.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

3 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Ribuan Warga Myanmar Mengungsi ke Thailand Usai Kota Ini Dikuasai Pemberontak

4 hari lalu

Seorang anggota pemberontak Pasukan Pertahanan Kebangsaan KNDF Karenni menyelamatkan warga sipil yang terjebak di tengah serangan udara, selama pertempuran untuk mengambil alih Loikaw di Negara Bagian Kayah, Myanmar 14 November 2023. REUTERS/Stringer
Ribuan Warga Myanmar Mengungsi ke Thailand Usai Kota Ini Dikuasai Pemberontak

Thailand membuka menyatakan bisa menampung maksimal 100.000 orang warga Myanmar yang mengungsi.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

4 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Proliga 2024: Mengenal Napadet Bhinijdee Incaran Jakarta Garuda Jaya

4 hari lalu

Napadet Bhinijdee. (instagram/@ankomah.ab)
Proliga 2024: Mengenal Napadet Bhinijdee Incaran Jakarta Garuda Jaya

Bursa transfer Proliga 2024 mendatangkan bintang tim nasional atau timnas Thailand, Napadet Bhinijdee ke Jakarta Garuda Jaya