TEMPO.CO, Beijing - Jumlah ekspor Cina ke Amerika Serikat meningkat melebihi ekspektasi pada Juli 2018.
Baca:
Trump Kecam Cina, Sebut Sengaja Mengincar Petani Amerika
Media Cina Sebut Trump Berkhayal Bisa Menang Perang Dagang
Ekspor ini mencatat surplus yang mendekati rekor meskipun Presiden Donald Trump telah mengenakan kenaikan tarif untuk sejumlah produk impor dari Cina sejak awal Juli 2018.
“Data ekspor Cina ini menjadi data pertama yang menjelaskan kondisi perdagangan kedua negara seusai kenaikan tarif untuk produk impor Cina senilai US$ 34 miliar atau sekitar Rp 491 triliun,” begitu dilansir Reuters, Rabu, 8 Agustus 2018, waktu setempat.
Kegiatan ekspor dan impor Cina dan Amerika Serikat malah terus meningkat di tengah perang dagang ini, yaitu ekspor naik 11,2 persen dan impor naik 11,1 persen.
Ekspor Cina ke Amerika tercatat surplus US$ 28,09 miliar atau sekitar Rp 405 triliun dibanding pada Juni, yang tercatat US$ 28,97 miliar atau sekitar Rp 418 triliun.
Washington telah lama meminta Beijing mengurangi surplus perdagangan ini dengan menambah impor dari Amerika. Trump menyebut Cina mengalami surplus perdagangan dengan Amerika sebanyak US$ 375 miliar atau sekitar Rp 5,400 triliun pada 2017.
Desakan ini bisa bertambah kencang jika mata uang Cina, yaitu yuan, semakin melemah, yang membuat harga jual produk asal Cina menjadi lebih murah sehingga menambah surplus ekspor.
Kontainer terlihat di Pelabuhan Yangshan di Shanghai, Cina, 24 April 2018.[REUTERS/Aly Song]
Sejumlah ekonom melihat Beijing terkesan membiarkan mata uangnya melemah dalam empat bulan terakhir ini.
Senior ekonom tentang Cina dari ANZ, Betty Wang, mengatakan Beijing bakal menahan diri menggunakan nilai tukar mata uang yuan sebagai alat dalam perang dagang dengan Amerika.
Baca:
Donald Trump Ancam Perusahaan yang Berbisnis dengan Iran
Trump Sebut Ada Manipulasi Yuan, Pemerintah Cina Bilang ...
“Devaluasi mata uang, yang mungkin telah membantu meningkatkan jumlah ekspor, terjadi karena faktor pasar dan bukan karena arahan kebijakan dari pemerintah Cina sebagai alat pembalasan,” kata Wang.
Di tengah ketegangan ini, media SCMP melansir, pemerintah Amerika menaikkan jumlah impor asal Cina yang bakal dikenai kenaikan tarif impor US$ 16 miliar atau sekitar Rp 231 triliun. Tambahan ini akan berlaku mulai 23 Agustus 2018.
Terkait dengan hal ini, pemerintah Cina menyatakan siap mengenakan kenaikan tarif untuk jumlah yang sama jika Amerika jadi melakukannya dan menyebutnya langkah tidak masuk akal. Jika ini terjadi, kedua negara bakal mengenakan kenaikan tarif untuk impor sebanyak US$ 50 miliar atau sekitar Rp 361 triliun.