TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian India menyelamatkan 24 anak perempuan dan menutup sebuah rumah penampungan anak-anak kurang mampu di distrik Deoria, sebuah wilayah di utara Uttar Pradesh, India. Rumah penampungan itu telah disalah gunakan sebagai tempat prostitusi dan kasus ini terbongkar setelah seorang korban prostitusi yang tinggal di tempat itu berhasil melarikan diri lalu melapor ke aparat hukum.
Dikutip dari Reuters pada Rabu, 8 Agusutus 2018, Kepolisian telah menahan empat orang yang diduga sebagai pelaku perdagangan orang dan berada di lokasi kejadian.
"Kami telah menutup rumah penampungan itu dan menahan beberapa orang yang mengelola rumah itu," kata Ganesh Prasad Saha, Polisi senior di distrik Deoria, yang tidak mau mengungkap identitas orang-orang yang ditahan.
Baca: Ini Saran Polisi kepada Korban Pelecehan Seksual di Kolam Citos
Dia hanya memastikan pihaknya telah memproses kasus ini secara hukum atas tuduhan perdagangan manusia dan adopsi ilegal. Sebelumnya laporan sejumlah media lokal mewartakan, sekitar 18 anak perempuan telah dilaporkan hilang dari rumah penampungan di Uttar Pradesh.
Penggerebekan ini merupakan yang kedua kalinya yang dilakukan kurang dari sebulan pada rumah penampungan anak-anak yang memanfaatkan anak-anak miskin. Pada penggerebekan pertama di negara bagian Bihar, ada sekitar 29 anak yang diselamatkan. Mereka diperkosa dan disiksa. Kondisi ini telah memicu kemarahan masyarakat di penjuru India dan menuntut agar rumah-rumah semacam ini segera diinvestigasi.
Baca: Kasus Pelecehan Seks, Legislator Minta National Hospital Dihukum
Kekerasan fisik dan seksual telah menjadi hal yang lumrah di rumah-rumah penampungan, dimana anak-anak diserahkan oleh orang tua mereka ke tempat itu karena mereka sangat miskin hingga tidak bisa memberi makan anak-anak, membelikan pakaian dan tempat tinggal.
India memiliki sekitar 7.300 rumah-rumah penampungan yang menampung 230 ribu anak-anak. Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak di India memperkirakan sekitar 1.300 anak-anak itu tidak terdaftar secara resmi yang artinya keberadaan mereka ilegal atau lepas dari pengawasan.