TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akhirnya mengakui bahwa putranya, Donald Trump Jr., bertemu dengan pihak Rusia pada 2016 di Trump Tower untuk mendapatkan informasi tentang Hillary Clinton. Namun Donald Trump mengatakan hal itu legal dan dilakukan sepanjang sejarah kampanye politik.
Sebelumnya Trump mengatakan pertemuan itu membahas tentang adopsi anak-anak Rusia oleh warga Amerika Serikat.
Baca: Pelatih Timnas Rusia Ejek Isu Bola Trump Disadap, Ini Katanya...
Dilaporkan dari Reuters, 6 Agustus 2018, Donald Trump berkicau di Twitter soal tujuan dari pertemuan, meskipun putranya mengatakan pertemuan untuk mengumpulkan informasi untuk menjatuhkan kandidat Demokrat, Hillary Clinton.
Donald Trump Jr., anak sulung Presiden Amerika Serikat Donald Trump, rilis email yang ungkap pertemuan dengan pengacara Rusia soal Hillary Clinton
Di Twitter, Trump juga membantah laporan di Washington Post dan CNN bahwa ia khawatir putra tertuanya, Donald Trump Jr, bisa berada dalam masalah hukum karena pertemuan dengan Rusia, termasuk pengacara yang memiliki hubungan dengan Kremlin.
Donald Trump menegaskan dia tidak mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan itu sebelumnya.
"Laporan Berita Palsu, sebuah fabrikasi lengkap, bahwa saya khawatir tentang pertemuan putra saya, Donald, di Trump Tower. Ini adalah pertemuan untuk mendapatkan informasi tentang lawan politik, benar-benar legal dan dilakukan sepanjang waktu dalam politik, dan itu dilakukan di mana-mana. Saya tidak tahu tentang itu!" Kata Trump di status Twitternya.
Fake News reporting, a complete fabrication, that I am concerned about the meeting my wonderful son, Donald, had in Trump Tower. This was a meeting to get information on an opponent, totally legal and done all the time in politics - and it went nowhere. I did not know about it!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) August 5, 2018
CNN melaporkan pada Rabu 1 Juli, Presiden Donald Trump gusar dengan Jaksa Agung Jeff Sessions, penasihat khusus Robert Mueller atas penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap campur tangan Rusia dalam pemilu 2016. Trump mendesak agar penyelidikan soal intervensi Rusia dalam pilpres dihentikan.
"Ini adalah situasi yang mengerikan dan Jaksa Agung Jeff Sessions harus menghentikan "Perburuan Penyihir" ini sekarang, sebelum menodai negara kita lebih jauh," tegas Trump di Twitter.
"Bob Mueller benar-benar bermasalah dan 17 Demokrat yang melakukan pekerjaan kotornya adalah aib bagi Amerika Serikat!"
"Jeff Sessions harus menghentikan Perburuan Penyihir ini sekarang."
Kampanye politik untuk meneliti kelemahan lawan diperbolehkan, tetapi tidak dengan campur tangan asing dari negara yang dipandang sebagai musuh.
Baca: Amerika Serikat Tolak Akui Aneksasi Rusia atas Crimea
Penasihat Khusus Robert Mueller sedang memeriksa apakah anggota kampanye Trump berkoordinasi dengan Rusia untuk mempengaruhi pemilihan Gedung Putih. Sementara Presiden Rusia Vladimir Putin membantah pemerintahnya ikut campur.
Salah satu bagian dari penyelidikan telah berfokus pada 9 Juni 2016, saat pertemuan di Trump Tower di New York antara Donald Jr., tim sukses kampanye Trump dan kekelompok orang Rusia.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Robert Mueller. REUTERS/Carlos Barria, Foto/nymag.com
Donald Jr. mengatakan bahwa pertemuan itu terutama ditujukan untuk melobi terhadap undang-undang sanksi Magnitsky 2012, yang menyebabkan Moskow menyangkal hak Amerika Serikat untuk mengadopsi anak yatim piatu Rusia.
Presiden Trump telah berulang kali membantah bahwa kampanyenya bekerjasama dengan Rusia dan mengatakan "Tidak ada Kolusi!" Pekan lalu, bagaimanapun Trump mengadopsi taktik para pengacaranya dan bersikeras "kolusi bukan kejahatan".
Baca: Trump Khawatir Investigasi Rusia akan Mengenai Anaknya?
Meskipun kolusi bukan merupakan tuntutan hukum secara teknis, Mueller dapat mengajukan tuduhan konspirasi jika dia menemukan bahwa anggota kampanye mana pun yang bekerjasama dengan Rusia untuk melanggar undang-undang AS. Bekerjasama dengan warga negara asing dengan maksud mempengaruhi pilpres Amerika Serikat dapat melanggar beberapa undang-undang, menurut para ahli hukum.