Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terjerat Kasus Korupsi, Bekas Bos Internet Cina Hadapi Tuntutan

Editor

Budi Riza

image-gnews
Lu Wei, 58 tahun, (paling kiri) bekas kepala Administrasi Internet Cina, ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima suap besar seperti aset. Kanan adalah CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan Presiden Cina, Xi Jinping, tengah. Sky News
Lu Wei, 58 tahun, (paling kiri) bekas kepala Administrasi Internet Cina, ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima suap besar seperti aset. Kanan adalah CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan Presiden Cina, Xi Jinping, tengah. Sky News
Iklan

TEMPO.CO, Beijing - Bekas bos regulator internet Cina, Lu Wei, menghadapi tuntutan hukum menerima suap dalam jumlah besar.

Baca:

 

Selama ini, Lu dianggap sebagai wajah dari kontrol ketat pemerintah Cina terhadap jaringan internet dengan posisinya sebagai Kepala Administrasi Siber Cina hingga 2016.

Jaksa mengajajukan berkas kasus Lu Wei, 58 tahun, ke pengadilan rakyat di Kota Ningbo di Provinsi Zhejiang.

“Lu dituduh mengambil keuntungan dari posisinya dan posisi lainnya untuk mencari keuntungan untuk dirinya dan orang lain dengan menerima suap berupa aset,” begitu dilansir media SCMP, Senin, 30 Juli 2018.

Lu wei dituduh memanfaatkan jabatan saat bekerja di Xinhua, komite partai di Kota Beijing, dan pemerintahan, Administrasi Siber Cina hingga 2016 dan departemen propaganda pusat partai. Pengadilan segera menetapkan tanggap persidangan.

Eks Anggota Politbiro Cina Dijerat Kasus Korupsi

Pemerintah Cina mencopot Lu Wei secara tiba-tiba dari posisinya sebagai kepala regulator internet pada Juni 2106. Namun saat itu dia masih menjabat sebagai deputi kepala dari departemen propanda pusat meski tanpa kewenangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lu Wei merupakan ‘macan’ pertama yang terjerat jaring antikorupsi Cina pada masa pemerintahan kedua Presiden Xi Jinping. ‘Macan’ adalah istilah untuk para pejabat korup yang tertangkap KPK Cina. Sedangkan ‘lalat’ adalah istilah untuk para pejabat kelas bawah yang terjaring operasi antikorupsi.

Partai Komunis Cina mengeluarkannya pada Februari 2018 dengan menyebutnya sebagai seorang tirani dan tidak tahu malu. Pernyataan ini jarang dikeluarkan partai untuk para pejabat yang diberhentikan.

Baca:

 
 

Lu Wei disebut berusaha membangun citra hebat mengenai dirinya, membuat tuduhan palsu kepada orang-orang lain, dan menipu jajaran petinggi partai. “Partai juga menyebutnya dengan beragam serangan mengenai karakter Lu Wei, dari orang yang tidak loyal, berpura-pura, menggunakan kekuasaan untuk seks, dan tidak memiliki kontrol diri yang bagus,” begitu dilansir SCMP.

Selama menjabat di badan regulator intenet, Lu Wei dikenal sangat vokal dalam membela kebijakan otoriter pemerintah Cina yang terus menerus menyensor internet. Dia dikenal gemar mengejar orang-orang yang kritis terhadap pemerintah seperti para tokoh di sosial media. Media Sky News melansir majalah Time menyebutnya sebagai salah satu dari 100 tokoh berpengaruh pada 2015.

Media Channel News Asia melansir ada dua pejabat Cina yang baru saja terkena vonis pengadilan 16 tahun terkait kasus korupsi yaitu satu dari badan regulator keuangan dan satu lagi bekas komisaris 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

2 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

3 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

4 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

7 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

7 jam lalu

Bendera Filipina berkibar dari BRP Sierra Madre, sebuah kapal Angkatan Laut Filipina yang kandas sejak 1999 dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan, 29 Maret 2014. REUTERS  /Erik De Castro
Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

Ferdinand Marcos Jr. akan menerapkan tindakan balasan yang proporsional terhadap serangan Cina di Laut Cina Selatan.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

9 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

12 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

13 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.