“Walaupun ada kekuatiran, Saya memutuskan proposal UU anti terorisme ini untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya, sebab ini penting demi persatuan nasional di saat krisis dan untuk bergerak ke proses selanjutnya di legislatif ke depan,” kata patrick Leahy dari distrik Vermont, kepala bagian hukum Senat AS.
RUU Anti-terorisme ini disetujui oleh Senat AS dengan cara voting dalam waktu singkat sebelum tengah malam. Hasil voting adalah dengan perbandingan suara 96 setuju banding 1, dimana hanya seorang senator yang bernama Russ Feingold dari distrik Wisconsin yang tidak menyetujuinya.
Sebelum RUU Anti-Terorisme tersebut dikeluarkan, selama seminggu senat dari partai Demokrat dan partai Republik serta pejabat Departemen Kehakiman, sempat melakukan negosiasi panjang. Tujuannya untuk mencari keseimbangan antara kekuatan hukum dalam melawan terorisme dengan kemerdekaan rakyat AS dalam melawan terorisme.
Sementara itu dalam pernyataannya, Presiden George W. Bush merasa bersyukur dengan dikeluarkannya perundang-undangan tersebut, dan mengatakan bahwa Senat telah memberikan kekuatan hukum. “Ini sangat mendasar untuk menambah perangkat dalam memerangi terorisme dan dalam rangka membentengi Amerika melawan terorisme di masa depan,” ujarnya. (CNN/AFP/Dimas A/Tempo News Room)