TEMPO.CO, Manila -- Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menyetujui pengesahan Undang-Undang Organik Bangsamoro bagi minoritas Muslim di selatan Pulau Mindanao. UU ini membuat kawasan itu bakal menjadi otonomi diperluas dengan pemerintahan sendiri pada 2022.
Baca:
Ketua MILF Filipina: Kami Tidak Seperti yang Disangkakan
Besok, Presiden Filipina Duterte Bakal Teken UU Bangsamoro
Filipina mengesahkan UU ini untuk menangani separatisme, yang telah berlangsung selama setengah abad, dan ekstrimisme. “Duterte mengesahkan UU ini setelah melakukan kunjungan ke kawasan Selatan,” kata Harry Roque, juru bicara Istana Malacanang seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, 26 Juli 2018.
Pengesahan ini terjadi setelah parlemen Filipina menyetujui isi dari UU ini lewat pembahasan yang intensif. “Duterte menyebut UU ini sebagai mendesak sehingga bisa dibahas secara cepat di Kongres,” begitu dilansir Rappler, Kamis, 26 Juli 2018. Senat mengesahkan UU ini lalu diikuti DPR Filipina.
UU Bangsamoro ini menggantikan UU Wilayah Otonomi Muslim Mindanao. UU Bangsamoro memiliki kewenangan yang lebih besar bagi daerah untuk mengatur aturan perpajakan, pembentukan pemerintah daerah, parlemen dan sistem hukum sendiri.
Baca:
WNI Mantan Milisi Moro Berkisah Marawi dan Dakwah Jamaah Tabligh
Filipina dan Muslim Moro Resmi Berdamai
Nantinya, UU ini akan berlaku untuk wilayah Tawi-tawi, Sulu, Basilan, Maguindanao, dan Lanao del Sur. Pemerintah akan menggelar pemungutan suara atau plebisit untuk mengesahkan ini.
Ketua gerakan separatis Moro Islamic Liberation Front (MILF), Ebrahim Murad, mengatakan pengesahan UU ini bisa menyelesaikan masalah separatis termasuk menangani sejumlah kelompok pecahan separatis. Ini agar tidak lagi terjadi peristiwa serangan seperti di Marawi.
Presiden Benigno S. Aquino III (dua kanan baris kedua ), PM Malaysia Najib Razak (dua kiri baris kedua), Pemimpin MILF, dan Al Haj Murad Ebrahim (kiri baris kedua) saat menyaksikan proses penandatangan Perjanjian Bangsamoro di Istana Malacanang, Manila, Filipina (27/3). (AP Photo/Malacanang Photo Bureau, Benhur Arcayan)
UU Organik Bangsamoro, ini, menurut Ebrahim Murad, mendapat dukungan luas dari masyarakat sehingga mempersulit masuknya pengaruh gerakan ekstrimis asing ke kawasan Pulau Mindanao.
“Semua kelompok pecahan separatis ini merupakan hasil dari rasa frustrasi terkait proses perdamaian,” kata Ebrahim.
UU ini berlaku untuk kawasan selatan Pulau Mindanao dan sejumlah pulau-pulau kecil di sekitarnya. Ada sekitar lima juta Muslim tinggal di kawasan ini. Mereka memiliki tingkat pendapatan, pendidikan dan ekonomi yang relatif rendah.
Menurut Jesus Dureza, ini merupakan momentum otonomi setelah lama ditunggu dan menjadi kenyataan. UU ini bakal memberikan identitas jelas bagi Bangsamoro dengan wilayah otonomi yang jelas.
Saat ini, Pulau Mindanao bakal tetap berada dalam undang-undang darurat hingga akhir tahun. Ini diberlakukan untuk memudahkan aparat menghentikan konsolidasi kelompok pro negara Islam, yang sempat menyandera Marawi.
Menurut Mohaqher Iqbal, salah satu juru runding MILF, para pemimpin MILF menerima pengesahan UU Bangsamoro ini. “Kami akan terus memperjuangkan agar ada amandemen lanjutan untuk memasukkan beberapa tuntutan kami yang belum terakomodasi,” kata Mohaqher. Dengan berlakunya perdamaian ini, MILF akan menyerahkan sekitar 30 persen dari total 40 ribu senjata. Pemerintah Filipina bakal bertanggung jawab untuk menjaga keamanan publik.