TEMPO.CO, Brussel – Regulator anti-trust Eropa mengenakan denda fantastis sebesar sekitar 3,34 miliar Euro atau sekitar Rp73 triliun kepada perusahaan teknologi mesin pencari asal Amerika Serikat, Google.
Baca:
Baca Juga:
Otoritas juga memerintah Google untuk tidak menggunakan sistem operasi Android dengan tujuan memblokir rival atau kompetitor.
Jumlah denda kali ini nyaris dua kali lipat dari denda tahun lalu sebesar 2,4 miliar Euro terkait tindakan Google yang tidak adil terhadap kompetitor dalam mengelola fasilitas belanja online.
“Google menggunakan Android sebagai kendaraan untuk memperkuat dominasinya dalam bisnis mesin pencari terhadap rival,” kata Margrethe Vestager, kepala anti-trust Uni Eropa kepada media seperti dilansir Reuters, Rabu, 18 Juli 2018.
Manajemen Google memiliki waktu sekitar 90 hari untuk menghentikan praktek anti-kompetisi terhadap manufaktur ponsel cerdas dan provider telekomunikasi.
Opsi kedua adalah Google meminta penundaan sanksi ini sambil mengajukan banding. Alphabet, yang merupakan induk usaha dari Google, terancam terkena denda lanjutan atau penalti sebesar 5 persen dari rata-rata pendapatan harian jika tidak mematuhi putusan ini.
Baca:
Menurut temuan UE, perilaku ilegal Google ini berlangsung sejak 2011. Manajemen Google, misalnya, memaksa manufaktur ponsel cerdas berbasis Android untuk menginstal aplikasi Google Search dan peramban Chrome dan aplikasi toko Google Play.
UE juga mendapati manajemen Google membayar manufaktor ponsel cerdas agar mau menginstal aplikasi Google Search dan memblokir aplikasi mesin pencari yang dianggap sebagai saingan di sistem operasi Android.
Menanggapi denda besar ini, CEO Google, Sundar Pichai, mengatakan manajemen akan mengajukan banding soal ini.
“Platform Android untuk distribusi gratis dan paket aplikasi Google bukan hanya efisien untuk para manufaktur ponsel cerdas dan operator telekomunikasi. Ini memberikan keuntungan besar bagi para pengembang aplikasi dan konsumer,” kata Pichai dalam blog menanggapi putusan UE.
Menurut Pichai, seperti dilansir Mashable, Google tidak mengenakan biaya bagi manufaktur ponsel cerdas dengan menginstal teknologi Android. Jika tidak,”(Kami) mengandalkan model distribusi yang terkontrol ketat.”
Media Mashable melansir denda besar dari Eropa itu sebenarnya hanyalah sanksi ringan bagi Google, yang meraup pendapatan $464 miliar atau sekitar Rp6700 triliun.