TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno, memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada para WNI yang belum pernah memiliki NIK di Jerman. Pemberian NIK ini yang pertama bagi WNI yang tinggal di Eropa.
Kementerian Luar Negeri dalam keterangannya pada Senin, 16 Juli 2018, menjelaskan WNI pertama yang menerima NIK dari Duta Besar Havas adalah Berlin Sumbajak, 70 tahun, WNI kelahiran Pematang Siantar. Berlin sudah puluhan tahun tinggal di Jerman, namun belum pernah memiliki NIK dan belum pernah melakukan rekam data diri secara biometrik.
“Puji Tuhan, saya senang sekali akhirnya bisa punya kesempatan memiliki NIK”, ucap Berlin dengan mata berkaca-kaca.
Baca: Kemenlu Luruskan Arti Perlindungan WNI
Dalam sistem kependudukan Indonesia, setiap WNI yang memiliki NIK, maka datanya akan terekam secara nasional. Saat ini, terdapat ribuan WNI di yang sudah puluhan tahun tinggal di Eropa, tetapi belum memiliki NIK. Sebagian besar dari mereka datang ke negara-negara Eropa pada era Orde Lama untuk belajar ataupun bekerja dengan tetap mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia.
Sayang, para WNI yang sudah puluhan tahun tinggal di Eropa tersebut, tidak pernah memiliki NIK, KTP maupun melakukan perekaman biometrik sebagaimana layaknya dilakukan oleh seorang WNI. Akibatnya, mereka kesulitan untuk mendapatkan hak-hak sipilnya saat pulang ke Indonesia. Mereka juga kesulitan membuka rekening dan membeli properti di Indonesia.
“Kami berharap upaya ini bisa menjawab kebutuhan WNI di Jerman. Ini salah satu cara negara untuk hadir. WNI di Jerman yang baru diberikan NIK dan direkam biometriknya diharapkan dapat memperoleh hak-hak mereka dengan mudah di Indonesia, sebagaimana halnya WNI lain di dalam negeri,” kata Duta Besar Havas.
KBRI Berlin bersama 2 Perwakilan RI lainnya di Jerman, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg, akan terus secara pro-aktif memperluas upaya pendataan WNI di Jerman dan memfasilitasi pembuatan NIK serta perekaman biometrik bagi WNI yang belum memilikinya. Selain untuk memperoleh data yang akurat mengenai WNI di Jerman, langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan agar setiap WNI di Jerman sudah memiliki NIK.
Baca: Lindungi WNI, Kemenlu Siap Luncurkan Aplikasi Safe Travel
Pemberian NIK dan perekaman biometrik bagi WNI di luar negeri adalah bagian dari program pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan, pelayanan dan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Sebelumnya pada awal 2018, Kementerian Luar Negeri telah meluncurkan laman web sistem informasi pelayanan dan perlindungan WNI atau peduliwni.kemlu.go.id. Sistem ini diharapkan sudah efektif diterapkan di 129 Perwakilan RI di luar negeri pada Desember 2018 ini.
Dengan sistem ini diharapkan dalam beberapa tahun ke depan Indonesia akan memiliki data tunggal WNI serta pelayanan yang seragam bagi seluruh WNI di luar negeri. Sistem ini telah mengintegrasikan seluruh data utama nasional antara lain data Dukcapil Kemdagri, Data SIMKIM Ditjen Imigrasi Kemhukham serta data pekerja migran Indonesia di BNP2TKI.