TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Otoritas imigrasi Malaysia mempertimbangkan untuk menyita sejumlah perhiasan mewah asal Lebanon yang diterima Rosmah Mansor, istri bekas PM Najib Razak, karena barang mewah itu tidak tercatat saat masuk ke negeri jiran itu.
Direktur Jenderal Imigrasi, T Subromaniam, mengatakan ini terkait 44 item perhiasan yang terkena penyitaan polisi Diraja Malaysia saat terjadi penggeledahan rumah dan apartemen terkait Najib Razak beberapa waktu lalu.
Baca:
Skandal 1MDB, Najib Razak Diadili
“Setiap item yang tidak tercatat (saat masuk ke Malaysia) bisa disita,” kata dia kepada Malaysia Kini, Jumat, 13 Juli 2018.
Subromanium mengatakan ini menanggapi pertanyaan anggota parlemen dari Partai DAP, RSN Rayer. Rayer mempertanyakan bagaimana imigrasi bisa kecolongan ada perhiasan dalam jumlah besar masuk ke negera itu. “Apakah barang-barang mewah ini diumumkan saat melewat departemen imigrasi Malaysia saat dibawa ke sini,” kata dia.
Seperti diberitakan, polisi Malaysia mengumumkan aset Najib Razak dan Rosmah yang disita mencapai Rp3,2 – 3,9 Triliun. Sektiar Rp3,2 triliun berbentuk perhiasan mewah. Sekitar 400 miliar berupa uang tunai, yang diklaim Najib Razak sebagai uang organisasi milik Umno.
Berikut ini slide tokoh-tokoh yang terlibat dalam kasus skandal 1Malaysia Development Berhad: