TEMPO.CO, Manila – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, berpeluang mendapatkan kekuasaan lebih luas dan berkuasa lebih lama hingga delapan tahun lagi seperti diatur dalam draf konsitusi baru negara itu.
Konstitusi baru menganut sistem federal dan sistem presidensil saat ini membuat Duterte bisa berkuasa dua periode lagi dengan masing-masing berdurasi empat tahun. Dalam sistem pemerintahan saat ini, Duterte hanya berkuasa enam tahun dan bakal berakhir pada 2002.
Baca:
Duterte Usir Biarawati Katolik Australia dari Filipina
Bikin Pernyataan Kontroversial, Duterte Sebut Tuhan itu Bodoh
“Adopsi konstitusi baru secara efektif membuat dari awal lagi,” begitu pernyataan dari komite yang ditugasi Presiden untuk menyusun draf ini seperti dilansir Senin, 9 Juli 2018.
Draf konstitusi baru ini harus melewati beberapa tahapan sebelum berlaku seperti debat di parlemen, dan referendum publik.
Seorang pria, yang istrinya ditangkap saat operasi anti-narkoba dan ditemukan tewas sehari kemudian, tidur di kasur di samping keponakannya di luar gubuknya di Navotas, Metro Manila, Filipina, 6 Desember 2017. Gubuk-gubuk kumuh di kawasan yang lebih dikenal sebagai Market 3 ini menjadi saksi bisu perang berdarah terhadap narkoba yang diluncurkan Duterte sejak Juni 2016 lalu. REUTERS
Konstitusi baru berdasarkan sistem federal akan membagi Filipina menjadi 18 wilayah dengan kekuasaan yang lebih besar.
Jika melihat sebuah hasil survei baru-baru ini, yang melibatkan 1200 orang, hanya 37 persen warga mendukung pengubahan konstitusi dengan 29 persen menolak.
Baca:
Presiden Duterte Larang 7 hal Ini di Filipina, Apa saja?
Duterte Siap Mundur Jika Ada Petisi Memprotes Ciuman Bibirnya
Duterte beralasan sistem federal bisa mengalihkan kekuasaan yang selama ini terpusat di sejumlah elit di Manila ke berbagai daerah.
Sistem federal juga bisa mengakomodasi permintaan perjanjian damai yang diajukan sejumlah kelompok separatis, yang menginginkan kekuasaan daerah yang lebih luas untuk mengatur diri sendiri.
Namun, ada kekhawatiran pergantian konstitusi ini akan membuat Duterte, yang dikenal dengan kebijakan kontroversial perang narkoba dan membuat pernyataan nyeleneh soal Tuhan, memiliki kesempatan memperpanjang masa kekuasaannya.
Soal ini, Duterte, 73 tahun, mengaku tidak akan memperpanjang masa kekuasaannya melewati 2022.
Konstitusi baru juga mengatur kewenangan bagi Presiden untuk menerapkan hukum militer jika terjadi kekerasan massal. Konstitusi saat ini hanya memungkinkan Presiden melakukan itu jika terjadi pemberontakan dan invasi militer negara lain.
Ini membuat khawatir rakyat Filipina karena mengingatkan pada era kekuasaan diktator Ferdinand Marcos. Marcos menggunakan hukum militer untuk menindas kelompok oposisi dan semua orang yang mengkritiknya dengan pembunuhan oleh pasukan tentara.
Salah satu anggota komite, yang berjumlah 22 orang, mengatakan Duterte memang mendapat kewenangan membuat keputusan besar. “Ini hanya berlaku pada saat transisi saja. Ini berbeda dengan era Marcos yang menerapkan undang-undang militer,” kata Aquilino Pimentel Junior seperti dilansir SCMP.
Namun saat diingatkan bahwa Marcos juga menggunakan kewenangan besar yang diberikan undang-undan untuk memperpanjang masa jabatannya tanpa batas dan meligitimasinya dengan konstitusi baru, Pimentel menjawab,”Itu tidak baik. Kita memang terlewat soal itu. Saya setuju dengan Anda. Itu tidak baik,” kata dia.Duterte akan menanggapi draf ini.