TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas berwenang Turki memerintahkan pemecatan terhadap lebih dari 18.500 pegawai negeri atau PNS dari kalangan kepolisian, militer dan akademisi. Mereka yang kena pecat itu karena diduga tersangkut dengan organisasi teror atau kelompok teroris yang menyerang keamanan nasional Turki.
Dikutip dari situs english.alarabiya.net pada Minggu, 8 Juli 2018, perintah pemecatan itu diterbitkan melalui sebuah dekrit. Total ada sekitar 3.077 tentara Angkatan Darat Turki, 1.949 personil Angkatan Udara, 1.126 Angkatan Laut Turki dan 192 pasukan penjaga pantai, yang dipecat. Sedangkan dari kalangan PNS ada sekitar 1.052 pegawai dari Kementerian Kehakiman dan 649 PNS dari institusi lain yang dirumahkan.
Otoritas berwenang Turki juga memecat 199 akademisi lewat sebuah dekrit baru. Sedangkan 148 PNS dari sektor militer dan kementerian dirumahkan.
Baca: Turki Pecat Lagi 10 Ribu Pegawai Negeri
Peserta memilih potret korban tewas kudeta militer dalam peringatan di Jembatan Bosphorus, Istanbul, Turki, 15 Juli 2017. Sejak kudeta tahun lalu, 150.000 anggota militer dipecat atau ditangguhkan. REUTERS/Osman Orsal
Baca: Turki Pecat 350 Pejabat Kepolisian
Turki berstatus gawat darurat sejak Juli 2016 terkait upaya makar terhadap Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Media-media di Turki ragu jika dekrit pemecatan PNS secara besar-besaran yang diterbitkan pada Minggu 8 Juli 2018 mengindikasikan status gawat darurat Turki akan segera berakhir.
Ankara telah tujuh kali memperpanjang status gawat darurat dan status ini seharusnya berakhir pada 19 Juli 2018. Sudah lebih dari 110.000 PNS dirumahkan lewat sejumlah dekrit gawat darurat yang diterbitkan sejak Juli 2016. Pemerintah Turki menuding Fethullah Gulen, seorang ulama dari Turki yang berlindung ke Amerika Serikat sebagai dalang dibalik upaya percobaan kudeta terhadap Erdogan.