TEMPO.CO, Jakarta -Iran mengkonfirmasi telah menjalankan hukuman mati terhadap delapan anggota Negara Islam Irak-Suriah atau ISIS yang telah terbukti terlibat dalam penyerangan gedung parlemen dan kuil Ayatollah Ruhollah Khomeini di Teheran pada 7 Juni 2017. Serangan itu telah menjadi satu-satunya serangan yang dilakukan kelompok garis keras itu di sebuah kuil Iran.
Kantor berita Mizan dan kantor pemberitaan pemerintahan Iran lainnya mewartakan hukuman mati dilakukan dilakukan pada Sabtu, 7 Juli 2018, namun tempat pelaksanaan hukuman itu tidak diketahui. Iran menjalankan hukuman mati dengan cara digantung.
Kedelapan anggota ISIS yang dihukum mati itu adalah Soleiman Mozafari, Esmail Sufi, Rahman Behrouz, Majed Mortezai, Sirous Azizi, Ayoub Esmaili, Khosro Ramezani dan Osman Behrouz.
Baca: Irak Hukum Mati 12 Anggota ISIS
Serangan teror oleh ISIS pada Juni 2017 telah menewaskan setidaknya 18 orang dan melukai lebih dari 50 orang. Atas serangan itu, Pasukan Revolusioner Iran melancarkan serangan balik dengan menembakkan enam rudal ke wilayah timur Suriah, yang selama ini menjadi wilayah perlindungan militan ISIS.
Saat ini masih ada puluhan anggota ISIS dalam persidangan terkait serangan teror tersebut.
Baca: Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Seorang pria yang dikenal sebagai Balal akan menjalani hukuman mati di Iran. Pria ini dijatuhi hukuman mati karena telah menikam seorang pria berumur 18 tahun, Abdollah Hosseinzadeh saat terjadi perkelahian pada tujuh tahun yang lalu. dailymail.co.uk
Situs nypost.com pada Minggu, 8 Juli 2018, melaporkan Iran adalah salah satu negara di dunia yang jarang sekali menerapkan hukuman mati secara masal. Pelaksanaan hukuman mati secara bersama-sama dilakukan Iran terakhir kali pada Agustus 2007 ketika Iran menggantung tujuh orang laki-laki di kota Mashhad, Iran, pada saat bersamaan yang melakukan tindak perkosaan.