TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Putra bekas Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yaitu Nazifuddin Najib, mengkritik proses hukum yang dialami ayahnya.
Lewat akun Facebook, Nazifuddin mengatakan pengadilan ayahnya merupakan sejarah berulang dengan korban berbeda dari pemerintahan PM Mahathir Mohamad.
Baca:
Sosok Tommy Thomas, Jaksa Agung Malaysia yang Adili Najib Razak
Pendukung Najib Razak Razak Galang Dana Bayar Uang Jaminan
“’Malaysia Baru’ hari ini tidak berbeda dengan Malaysia pada 30 tahun lalu. Penuntutan berat sebelah yang terjadi meningatkan pada apa yang terjadi di masa lalu. Subyeknya berbeda tapi Perdana Menterinya sama,” kata dia seperti dilansir Malaysia Kini, Kamis, 5 Juli 2018.
Nazifuddin tidak menyebut nama dalam unggahannya ini. Namun, pernyataannya itu diyakini merujuk pada kasus penuntutan yang berujung pemenjaraan bekas Deputi Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 1998 setelah berkonflik politik dengan Mahathir.
Nooryana Najwa, putri bekas PM Malaysia, Najib Razak. Malaysia Kini
Saat ini, Mahathir, 92 tahun, baru saja mengalahkan Najib Razak, 64 tahun, pada pemilu 9 Mei 2018 dan menjabat sebagai PM baru Malaysia untuk periode 2018 – 2023. Ini merupakan masa pemerintahan Mahathir kedua setelah sempat memimpin Malaysia pada 1981 – 2003.
Mahathir sempat disebut sebagai mentor politik dari Najib sebelum keduanya berpisah karena perbedaan pandangan politik dan isu skandal 1MDB, yang menerpa pemerintahan Najib Razak pada 2015. Mahathir mendukung Najib menjadi PM Malaysia pada 2009 untuk menggantikan Abdullah Badawi.
Baca:
Najib Razak Terjerat Kasus Korupsi 1MDB
Skandal 1MDB, Najib Razak Diadili
Nazifuddin melanjutkan dia mengkritik proses penggeledahan rumah pribadi ayahnya oleh polisi, yang pernah dilakukan malam hari hingga pagi. “Jumpa pers yang tiada henti sepertinya diarahkan untuk menimbulkan kemarahan publik,” kata dia.
Dia juga mempertanyakan penjelasan detail polisi mengenai hasil penggeledahan dan investigasi kasus 1MDB, yang menjerat Najib Razak. “Bukankah prosedur umum untuk tidak mengumumkan informasi detil ketika proses investigasi sedang berlangsung atau itu sengaja dibuka untuk mempermalukan ayah saya,” kata Nazifuddin.
Dia juga menanggapi soal transfer uang RM42 juta atau sekitar Rp150 miliar, yang terkait dengan dakwaan kriminal dan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang Najib Razak. Sidang itu telah dimulai pada 4 Juni 2018. N
Menurut Nazifuddin, dakwaan itu tidak sesuai dengan integritas Najib. “Ini jelas menunjukkan basis dari manifesto mereka pada pemilu 2018 untuk menangkap PM yang mereka tuduh korupsi. Mereka akan coba lakukan itu dengan cara apapun dan secepatnya,” kata dia.
Mohd Nazifuddin Najib, putra dari bekas Perdana Menteri Najib Razak. Malaysia Kini/Lim Huey Teng
“Di dunia ini, saya hanya punya ayah dan ibu dan tanpa mereka saya tidak akan ada di sini. Apapun yang terjadi setelah ini, saya akan setia kepada mereka,” kata dia.
Secara terpisah, putra Najib lainnya yaitu Nizar juga menggungah tulisan di akun Facebook. Dia mengeluhkan rekening bank miliknya yang dibekukan oleh otoritas. “Saya tidak bisa membayar tagihan-tagihan saya. Semoga Allah meringankan penderitaan kami,” kata dia.
Putri Najib Razak yaitu Nooryana Najwa ikut menggungah tulisan di Facebook. Dia mengeluhkan rekening bank miliknya yang dibekukan penegak hukum, termasuk rekening bank milik putranya yang baru berusia 10 bulan dan hanya berisi sedikit uang.
“Apa hubungannya uang milik bayi saya, yang merupakan hadiah hari raya, dengna 1MDB? Apakah ini Malaysia Baru yang didoakan oleh semua orang,” kata dia.
Nooryana mengaku rekeningnya langsung dibekukan petugas seusai dia membayar uang jaminan ayahnya sebesar RM1 juta atau sekitar Rp3,6 miliar. Uang ini dibayarkan agar Najib tidak ditahan setelah pada Selasa, 3 Juli 2018, petugas KPK Malaysia menangkapnya sehari menjelang persidangan.
Najib Razak dituntut dengan empat dakwaan dengan hukuman maksimal 20 tahun. Proses persidangan masih akan berlangsung.