TEMPO.CO, Jakarta - Politikus UMNO, Malaysia Jamal Yunos dideportasi dari Indonesia ke negaranya hari ini, 5 Juli 2018 dan langsung dibawa ke pengadilan untuk menjalani proses hukum.
Jamal merupakan politisi partai tertua di Malaysia, United Malaysia National Organization atau UMNO yang melarikan diri dari bangsalnya di rumah sakit spesialis Ampang Puteri pada 25 Mei 2018. Ia menolak tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Baca: Kalah Pemilu, Najib Razak Minta Partai Umno Tobat Uang Politik
Jamal ditangkap aparat polisi saat memangkas rambut di satu tempat di Jakarta pada 2 Juli lalu.
Polisi Malaysia telah menetapkan status Jamal sebagai buron atas enam kejahatan yang dituduhkan kepadanya dan mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 1 Juni lalu.
Kepala polisi Selangor, Mazlan Mansor mengatakan Kepala divisi Sungai Besar UMNO itu akan menghadapi beberapa tuduhan, termasuk melarikan diri dari tahanan polisi.
"Dia akan dibawa langsung ke pengadilan dari bandara. Tuduhan lain termasuk surat perintah penangkapan yang luar biasa untuk pelanggaran lain," kata Mansor, seperti dilansir The Star, 5 Juli 2018.
Baca: PM Mahathir Mohamad Tutup Pintu untuk UMNO
Pengacara Jamal, Imran Tamrin mengatakan kliennya akan tiba di KLIA sekitar jam 2 siang waktu setempat dan dikawal oleh personil polisi.
"Dia telah diperlakukan dengan baik oleh pihak berwenang. Pengacara yang menangani kasusnya sangat membantu proses deportasinya," kata Imran, seperti dilansir The Star pada 5 Juli 2018.
Politikus UMNO ini dituduh antara lain membuat gangguan publik dengan memecah botol alkohol untuk memprotes Festival Bir Lebih Baik di Sekretariat negara bagian Selangor pada 5 Oktober tahun lalu.