Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dideportasi dari Indonesia, Politikus UMNO Ini Langsung Diadili

image-gnews
Jamal Yunos
Jamal Yunos
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus UMNO, Malaysia Jamal Yunos dideportasi dari Indonesia ke negaranya hari ini, 5 Juli 2018 dan langsung dibawa ke pengadilan untuk menjalani proses hukum.

Jamal merupakan politisi partai tertua di Malaysia, United Malaysia National Organization atau UMNO yang melarikan diri dari bangsalnya di rumah sakit spesialis Ampang Puteri pada 25 Mei 2018. Ia menolak tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.  

Baca: Kalah Pemilu, Najib Razak Minta Partai Umno Tobat Uang Politik

Jamal ditangkap aparat polisi saat memangkas rambut di satu tempat di Jakarta pada 2 Juli lalu. 

Polisi Malaysia telah menetapkan status Jamal sebagai buron atas enam kejahatan yang dituduhkan kepadanya dan mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 1 Juni lalu. 

Kepala polisi Selangor,  Mazlan Mansor mengatakan Kepala divisi Sungai Besar UMNO itu akan menghadapi beberapa tuduhan, termasuk melarikan diri dari tahanan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia akan dibawa langsung ke pengadilan dari bandara. Tuduhan lain termasuk surat perintah penangkapan yang luar biasa untuk pelanggaran lain," kata Mansor, seperti dilansir The Star, 5 Juli 2018. 

Baca: PM Mahathir Mohamad Tutup Pintu untuk UMNO

Pengacara Jamal,  Imran Tamrin mengatakan kliennya akan tiba di KLIA sekitar jam 2 siang waktu setempat dan dikawal oleh personil polisi.

"Dia telah diperlakukan dengan baik oleh pihak berwenang. Pengacara yang menangani kasusnya sangat membantu proses deportasinya," kata Imran, seperti dilansir The Star pada 5 Juli 2018.

Politikus UMNO ini dituduh antara lain membuat  gangguan publik dengan memecah botol alkohol untuk memprotes Festival Bir Lebih Baik di Sekretariat negara bagian Selangor pada 5 Oktober tahun lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

12 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

16 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

17 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan


Disebut Jadi Calon Menkumham, Berikut Profil Singkat Habiburokhman

19 hari lalu

Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menunjukkan berkas laporan Polisi saat memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. TKN memaparkan temuan 3 skenario hitam untuk menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diantara lain; kecurangan yang dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian yang pejabatnya berafiliasi kepada parpol tertentu dan isu pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disebut Jadi Calon Menkumham, Berikut Profil Singkat Habiburokhman

Habiburokhman adalah seorang politikus Partai Gerindra kelahiran 17 September 1974 asal Lampung.


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

20 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

22 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

Tim advokasi yang mendampingi Daniel Frits menyebut NK berteriak ketika persidangan berjalan. "Kami akan ambil sikap," ujar Tri Hutomo.


Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

23 hari lalu

Gus Baha dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). YouTube UGM.
Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

Gus Baha mengatakan tidak semua sengketa atau perselisihan harus diatasi lewat jalur hukum


Pleidoi Terdakwa Sidang Rempang: Ada Pemimpin Kota Batam Minta Kami Akui Perbuatan Agar Bebas

24 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pleidoi Terdakwa Sidang Rempang: Ada Pemimpin Kota Batam Minta Kami Akui Perbuatan Agar Bebas

Terdakwa perkara Aksi Bela Rempang, Aminudin, mengatakan semenjak penangkapan terus mendapatkan tekanan dari kepolisian.