Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hun Sen Minta Penyebar Rumor soal Pemilu Ditangkap

Reporter

image-gnews
PM Kamboja, Hun Sen bereaksi atas pertanyaan jurnalis saat dia berjaalan dengan PM Australia Malcolm Turnbull di sela-sela KTT Asean--Australia, 16 Maret 2018. Reuters
PM Kamboja, Hun Sen bereaksi atas pertanyaan jurnalis saat dia berjaalan dengan PM Australia Malcolm Turnbull di sela-sela KTT Asean--Australia, 16 Maret 2018. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, memerintahkan otoritas berwenang untuk menahan mereka yang menyebar desas-desus secara online mengenai pemilu Kamboja. Langkah ini diambil karena rumor tersebut dikhawatirkan bisa mempengaruhi para pemilih menyusul pemilu Kamboja yang akan diselenggarakan pada 29 Juli 2018.    

“Pagi ini, saya diinformasikan soal berita bohong yang mengatakan akan ada dua jenis tinta hitam yang digunakan pada hari pemilu. Satu botol tinta pada umumnya dan satu lagi tinta yang mengandung racun sehingga siapapun yang menyentuh tinta itu akan meninggal dunia dalam tempo 24 jam,” kata Hun Sen, seperti diwartakan Phnom Penh Post.

Sebelumnya pada Senin, 2 Juli 2018, muncul tudingan pemantau pemilu dan orang-orang dari bekas partai oposisi sebagai dalang dari penyebar rumor tersebut. Juru bicara Kementerian Pertahanan Kamboja, Chhum Sucheat, mengatakan otoritas berwenang telah menginvestigasi dan akan menentukan siapa dalam penyebar rumor ini.

“Ini adalah sebuah pesan bagi kelompok yang sama dengan orang-orang yang lima tahun lalu membicarakan soal tinta yang bisa dihapuskan. Kami tak bisa membiarkannya pergi,” kata Hun Sen.

Baca: 30 Tahun Berkuasa di Kamboja, Hun Sen Ingin Lanjut 10 Tahun Lagi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen. AP Photo

Baca: Sebut Hun Sen Diktator, Warga Kamboja Protes di Jepang 

Situs punchng.com pada Rabu, 4 Juli 2018 menuliskan Partai Rakyat Kamboja, sebuah partai berkuasa di negara itu, diperkirakan akan sapu bersih dalam pemilu 29 Juli 2018 menyusul keputusan pemerintah Kamboja untuk membubarkan partai oposisi terbesar di Kamboja, Partai Penyelamat Nasional Kamboja atau CNRP. Ketua partai itu bahkan telah dijebloskan ke penjara pada 2017.      

Laporan Lembaga Transparansi Internasional Kamboja dalam laporannya menyebut, sebelum Kamboja menyelenggarakan pemilu pada 2013, lembaga pemantau pemilu, Comfrel, menemukan tinta pemilu sangat mudah dihapus. Tinta yang sulit dihapus ditujukan untuk menandai masyarakat yang telah memberikan hak suara mereka sehingga menghindari orang-orang yang tak bertanggung jawab memilih lebih dari satu kali.      

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

3 jam lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

3 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Ralat Negara yang Pernah Batalkan Pemilu: Yang Benar Austria

Mahfud Md meralat salah satu negara yang pernah membatalkan Pemilu. Sebelumnya dia menyebut Australia, harusnya Austria.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

1 hari lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

2 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

2 hari lalu

Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kremlin via RUETERS
24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

24 tahun, Vladimir Putin berhasil mempertahankan tahta politiknya. Bagaimana rekam jejaknya berkuasa sebagai Presiden Rusia terlama?


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

3 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

3 hari lalu

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih melalui kudeta pada 1 Februari 2021, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. REUTERS/Stringer
Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

Junta Myanmar mengumumkan bahwa pemilu Myanmar berikutnya berpotensi tak diselenggarakan secara nasional.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

7 hari lalu

Logo PPP
Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

Suara tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 2004, yakni yakni sebesar 10,55 persen.


Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

PPP dan Perindo menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2024.